Mendikbud, Mohammad Nuh mengatakan, penyelenggaraan PAUD membutuhkan fasilitas yang besar. Di sisi lain keberadaan sarana ibadah seperti masjid, gereja, dan pura dapat dimanfaatkan untuk menyelenggarakan PAUD.
“Rumah-rumah ibadah tidak 24 jam dipakai, sehingga dapat dimanfaatkan untuk pendidikan terutama PAUD,” katanya usai penandatanganan MoU dengan Ketua DMI, Jusuf Kalla, terkait Penyelenggaraan PAUD di Masjid-Masjid seluruh Indonesia di Kemdikbud, Jakarta, Selasa (20/11).
Mendikbud beralasan bahwa tugas kementerian bukan semata-mata sebagai penyelenggara pendidikan tunggal. Pihaknya mendorong partisipasi dari masyarakat. Sehingga basisnya lebih kuat.
Dalam program ini, tidak semua masjid akan digunakan untuk PAUD. Kriterianya, masjid memiliki halaman dan ada ruang yang bisa digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Setelah memenuhi syarat, Kemendikbud akan mengeluarkan izin pendidikan di lokasi itu. Menurut Nuh, Kerjasama serupa akan dilakukan dengan komunitas Nasrani, Hindu, dan Budha.
Secara legal, program ini disiapkan dalam waktu enam bulan, mulai pertengahan Juni 2013. Sehingga institusi penyelenggara PAUD berstatus resmi dan calon gurunya akan dilatih secara khusus.
Jusuf Kalla mengatakan, masjid dan pendidikan tidak dapat dipisahkan. Menurut dia, hampir semua masjid ada unsur pendidikan baik pendidikan agama dan pendidikan Alquran. Masjid, kata dia, mempunyai perguruan tinggi dan sebaliknya lembaga pendidikan mempunyai masjid.
Dia menyebutkan, jumlah masjid di Indonesia hampir 800 ribu termasuk musala dan surau. “Dengan PAUD di masjid berarti sejak awal anak ada di masjid maka jiwa keagamaan akan lebih baik. Mudah-mudahan dengan kerja sama ini akan meningkatkan modal pendidikan keagamaan dan keimanan anak-anak kita,” katanya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bantuan Siswa Miskin Sulit Cair
Redaktur : Tim Redaksi