Nuh Mengaku Belum Paham Putusan MK

Kamis, 10 Januari 2013 – 00:49 WIB
JAKARTA – Meski telah menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapuskan RSBI, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) masih bertanya-tanya terhadap penghapusan itu. Kemdikbud belum mengerti, apakah keputusanny aitu hanya berlaku bagi sekolah negeri saja, swasta saja atau keduanya.

Menurut Mendikbud, Mohammad Nuh, pihaknya masih harus konsultasi ke MK tentang bunyi putusan yang menyebutkan "Pemerintah dan Pemerintah Saerah yang menyelenggarakan”. Dalam persepsi Nuh, keputusan ini bisa diartikan sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah itu hanya sekolah negeri.

“Lalu di mana sekolah swastanya? Ini yang saya mau konsultasi, karena kalau seandainya yang dilarang SBI hanya sekolah negeri, dan swasta boleh, akan ada dualisme dalam Sisdiknas.” kata Nuh, Rabu (9/1).

Ditegaskannya bahwa pemerintah tidak hanya berkewajiban mengurusi negeri, tetapi juga sekolah swasta. Dengan demikian pihaknya tidak menginginkan nantinya ada dualism dalam pelaksanaan pendidikan nasional.

“Jika betul yang tidak boleh hanya negeri saja, ya gak betul. Itu tidak bagus,” tukas Menteri asal Jawa Timur itu.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendikbud Dicurigai Akali Pembubaran RSBI

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler