JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menganggap remeh rekomendasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikbub mengenai hasil investigasi keterlambatan pencetakan naskah Ujian Nasional (UN) SMA beberapa waktu lalu. Padahal, Itjen selaku pengawas internal atas kinerja kementerian yang mengurus pendidikan itu telah memberikan sejumlah rekomendasi penting mengenai investigasi pelaksanaan UN, termasuk soal sanksi bagi sejumlah pejabat teras Kemdikbud.
"Ekseskusi dari laporan Itjen itu tidak serta merta dilakukan, karena dari sisi pelaksana (UN, red) itu panitia. Ada BSNP, Litbang, Pemda. Padahal ujian ini belum rampung, karena UN itu ada SMA, SMP dan SD. Untuk SMP kan sedang pemindaian," kata M Nuh di Jakarta, Senin (6/5).
Nuh justru khawatir jika rekomendasi langsung dijalankan sebagaimana hasil investigasi Itjen, maka prosesi UN bisa terkendala. Salah satunya adalah pemindaian naskah UN yang belum tuntas.
"Kalau kita berikan sanksi siapa yang akan mengerjakan yang sekarang sedang berlangsung? Kalau sedang dalam tahap pemindaian, evaluasi. Kalau sedang evaluasi dan diberhentikan, siapa yang akan menggantikan. Apakah penggantinya sudah nyambung, kita tunggu saja seminggu dua minggu," kelitnya.
Bagaimana dengan desakan dari sejumlah pihak agar hasil rekomendasi Itjen disampaikan secara utuh kepada publik? Nuh mengaku tak sependapat.
"Itjen itu bukan siapa-siapa, Itjen itu bagian utuh dari kementerian," kata mantan Menkominfo itu.(Fat/jpnn)
"Ekseskusi dari laporan Itjen itu tidak serta merta dilakukan, karena dari sisi pelaksana (UN, red) itu panitia. Ada BSNP, Litbang, Pemda. Padahal ujian ini belum rampung, karena UN itu ada SMA, SMP dan SD. Untuk SMP kan sedang pemindaian," kata M Nuh di Jakarta, Senin (6/5).
Nuh justru khawatir jika rekomendasi langsung dijalankan sebagaimana hasil investigasi Itjen, maka prosesi UN bisa terkendala. Salah satunya adalah pemindaian naskah UN yang belum tuntas.
"Kalau kita berikan sanksi siapa yang akan mengerjakan yang sekarang sedang berlangsung? Kalau sedang dalam tahap pemindaian, evaluasi. Kalau sedang evaluasi dan diberhentikan, siapa yang akan menggantikan. Apakah penggantinya sudah nyambung, kita tunggu saja seminggu dua minggu," kelitnya.
Bagaimana dengan desakan dari sejumlah pihak agar hasil rekomendasi Itjen disampaikan secara utuh kepada publik? Nuh mengaku tak sependapat.
"Itjen itu bukan siapa-siapa, Itjen itu bagian utuh dari kementerian," kata mantan Menkominfo itu.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendikbud Pertimbangkan Penghapusan UN SD
Redaktur : Tim Redaksi