Nunik Honorer K2 Tua: Kalau Ingat Itu, Sakit Hati Saya

Selasa, 18 Agustus 2020 – 08:52 WIB
Koordinator Daerah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia Kabupaten Magelang Nunik Nugroho. Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Daerah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Magelang Nunik Nugroho kembali mengutarakan kepedihan hatinya.

Honorer K2 tenaga administrasi yang telah mengabdi 26 tahun 2 bulan itu usianya kini 56 tahun.

BACA JUGA: Nunik Honorer K2 Tua: Pemimpin Negeri, Pak Jokowi yang Cinta Rakyat, tetapi...

Ironisnya, hingga saat ini belum mendapatkan perhatian pemerintah.

Nunik baru bisa merasakan ikut tes CPNS pada 2013.

BACA JUGA: Pimpinan Honorer K2 Tiba-tiba Rindu Jenderal Hoegeng

Sayangnya, saat pengumuman dia kurang beruntung karena tidak lulus tes.

Padahal, Nunik yakin mampu mengerjakan soal-soal tes CPNS 2013. Dia yakin lulus.

BACA JUGA: Suami Penganggur Sering Minta Uang kepada Istrinya, Kali Ini Cekcok, Bawa Pisau, Tewas

Sayangnya, hasil tesnya tidak dibuka secara transparan.

Tahu-tahunya sudah keluar nama-nama yang lulus tanpa disebutkan nilainya.

Yang bikin Nunik ngenes, dari sekian nama muncul honorer K2 bodong. Tidak pernah bekerja tiba-tiba ikut tes dan lulus.

Alhasil, jatah honorer K2 dirampas oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Kalau ingat itu sakit hati saya. Andai saat itu dibuka transparan, saya yakin seluruh honorer K2 akan menerima hasilnya dengan legawa. Itu pula yang membuat kami sampai saat ini tetap berjuang mendapatkan hak-hak kami," tutur Nunik kepada JPNN.com, Selasa (18/8).

Nunik mengaku setiap malamnya selalu berdoa agar Presiden Joko Widodo dibukakan pintu hatinya agar bisa melihat masalah honorer K2 tidak dengan kacamata kuda.

Doa itu tidak pernah putus, dan selalu dipanjatkan Nunik. 

Berikut petikan doa Nunik, honorer K2 tua, yang dikirim ke media ini.

Ya Allah...

Tunjukkan kepada pemimpin negara kami bahwa yang hal itu benar adanya, dan yang batil, batil adanya.

Kenapa pemimpin negara ini membuat PP 41 tahun 2020 yang mengangkat pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK dengan cepat. Padahal KPK itu adalah lembaga independen.

Sedangkan honorer K2 sudah ada dalam PP 48 tahun 2005. Ada data base di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Semua bupat/wali kota tahu keberadaan honorer K2 karena datanya tersimpan di seluruh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) seluruh Indonesia.

Lihatlah itu, negara harusnya hadir. Honorer K2 adalah anak bangsa yang belum merdeka, tertindas, terhempas, termarjinalkan. Namun kontribusi tenaga, peluh keringatnya terus diharapkan kehadirannya. Namun negara enggan mengentaskannya.

Ya Allah..

Di negeri yang telah 75 Tahun merdeka ini tetapi masih ada kebijakan yang timpang. Ingatlah bahwa pemimpin negeri yang amanah akan menghadirkan bangsa yang Baldatun Toyibatun Warobbun Ghofur. Tapi di tangan pemimpin yang zalim, tunggulah negara akan banyak mendapat banyak cobaan petaka.

Ingatlah akan azab dan peringatan Allah SWT melalui cobaan, musibah dari satu ke cobaan musibah yang silih berganti. Semoga menjadi Tadzkiroh (contoh, gambaran)

Ya Allah..

Inilah jeritan hati honorer K2 yang telah mengabdi 26 tahun 2 bulan tetapi belum mendapatkan perhatian.

Dengarkan jeritan hati ini Ya Allah dan kabulkanlah.

Aamiin3 YRA. (esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler