Nunun Belum Terima Surat Penetapan Tersangka

Senin, 30 Mei 2011 – 13:40 WIB
JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun mengaku belum mengetahui istrinya, Nunun Nurbaeti ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak februari 2011 laluMenurut mantan Wakapolri itu, sampai saat ini dirinya belum menerima pemberitahuan dari KPK.
 
"Saya belum dapat pemberitahuannya (penetapan tersangka)

BACA JUGA: Adang Persilakan Istrinya Dijemput Paksa

Sampai hari ini belum terima," ujar Adang kepada wartawan di gedung MK, Senin (30/5). 

Disinggung langkah KPK menjalin kerjasama dengan Interpol lantaran keluarga Nunun tidak kooperatif selama proses hukum di KPK, Adang dengan tegas membantahnya.

"Kata siapa, kita kooperatif," bantah Adang.(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Andalkan Polri untuk Pulangkan Nunun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler