KPK Andalkan Polri untuk Pulangkan Nunun

Senin, 30 Mei 2011 – 06:00 WIB

 JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya memenuhi janji untuk segera memulangkan salah satu tersangka kasus suap cek perjalanan, Nunun Nurbaetie DaradjatunLembaga antikorupsi tersebut meminta bantuan kepolisian untuk membawa pulang istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun tersebut ke Indonesia

BACA JUGA: KPK Bakal Cecar Menpora Soal Dana Talangan



"Kita kerja sama dengan semua pihak, termasuk Polri
Secara resmi kita memang belum (minta tolong)

BACA JUGA: Pengacara Syamsul Kantongi Surat Dokter

Tapi, dalam waktu dekat, pasti akan kita lakukan," ujar Wakil Ketua KPK Haryono Umar, ketika dihubungi Jawa Pos, Minggu (29/5)


Menurut pimpinan KPK bidang pencegahan tersebut, kerja sama tersebut sangat diperlukan karena Polri memiliki jaringan interpol yang mampu memantau keberadaan Nunun

BACA JUGA: 1600 Anggota Angkatan Laut AS Berguru Ke TNI AL

"Kepolisian kan ada jaringan interpol, itu bisa diandalkan dan sangat membantu kita," imbuh dia.

Sebelumnya, juru bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa ada beberapa cara yang ditempuh KPK untuk mendatangkan Nunun ke tanah airYakni, meminta bantuan keluarga"Tapi sampai sekarang, cara itu belum efektif," kata Johan

Nah, untuk cara terberat adalah KPK mencabut paspor NununDan terhitung sejak Kamis (26/5) lalu, permohonan KPK untuk mencabut paspor simpatisan PDIP langsung ditanggapi Kemenkum HAMSejak saat itu juga, paspor Nunun resmi dicabut

Di bagian lain, pakar hukum pidana Romli Artasasmita menganggap strategi yang dilakukan KPK untuk mencabut paspor NununMenurutnya, dengan tidak lagi memiliki paspor, maka Nunun pun tidak memiliki kewarganegaraanJadi negara Indonesia pun tidak memiliki kewenangan untuk menangkap Nunun

Nah, karena berada di Singapura, Nunun pun berhak meminta bantuan pemerintah Singapura untuk memperoleh suaka"Oh itu mudah," ucap Romli

Menurutnya, Nunun cukup menceritakan kasus yang menjeratnya di IndonesiaYakni dengan mengaku dirinya telah dijadikan tersangka tanpa menjalani pemeriksaan sebelumnya"Pemerintah Singapura kan akan mengkaji alasan tersebutKalau nanti dituruti, ya habislah kita," imbuhnya(ken/kuh/iro)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah Perokok Indonesia Ketiga Terbesar Dunia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler