Nunun Diam, Sponsor Miranda Bebas

Selasa, 24 Januari 2012 – 06:17 WIB

SURABAYA - Penangkapan buron kasus dugaan korupsi cek perjalanan untuk pemenangan Deputi Gubernur Senior  Bank Indonesia (DGS BI) Nunun Nurbaeti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak memberikan perkembangan berarti bagi penuntasan kasus tersebut.

Agus Condro, peniup peluit (whistle-blower) kasus tersebut, menyarankan KPK agar menggeser fokus pengusutan kasus itu. Yakni, menindaklanjuti pengakuan saksi-saksi dalam sidang kasus tersebut. "Lebih baik apabila KPK bergerak ke samping. Banyak pengakuan dalam sidang terdahulu yang belum ditindaklanjuti," kata Agus Condro saat berkunjung ke ruang redaksi Jawa Pos kemarin.

Salah satunya, terang Agus, soal pengakuan Emir Moeis. Emir merupakan anggota komisi perbankan yang ikut memilih Miranda. Dalam sidang, Emir mengaku menerima cek perjalanan tersebut dari Dudhie Makmun Murod. Namun, Emir enggan menerimanya. Dia memilih mengembalikannya kepada Panda Nababan. "Dia (Emir) bilang tak mau menerima karena Miranda Goeltom teman SMA," katanya. Dari situlah, akan terungkap siapa lagi sosok di balik kasus tersebut.

Sebab, lanjut Agus, apabila hanya bergantung dari pengakuan Nunun, KPK tak akan bisa memberikan perkembangan berarti bagi publik. Utamanya, siapa sebenarnya sponsor pemenangan Miranda itu. Sebab, Nunun selama ini selalu bungkam.

KPK, kata Agus, selalu menjanjikan segera menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut. Agus memprediksi, tersangka itu adalah Arie Malangjudo. Dia adalah orang kepercayaan Nunun untuk mengantarkan cek perjalanan. "Kalau Arie yang jadi tersangka, ya tidak ada nilai tambahnya dalam pengusutan kasus ini," ucapnya.    

Yang pasti, kasus cek perjalanan tidak boleh ditenggelamkan oleh kasus-kasus lain seperti kasus Century dan kasus Nazarudin. Namun, kasus Miranda juga jangan sampai menenggelamkan kasus-kasus itu. "Semua harus berjalan dan diusut tuntas," tegasnya.

Karena itu, Agus berharap agar semua orang bisa menekan KPK untuk menuntaskan kasus cek perjalanan yang melibatkan Miranda. Agus mengatakan, apabila sudah memiliki cukup bukti yang kuat, KPK sebenarnya bisa langsung menuntaskan kasus tersebut. Namun, harus diakui, tekanan politik dalam kasus itu memang cukup kuat.

Apakah mungkin kasus tersebut hanya akan menyeret politisi dari PDIP" Agus mengatakan, belum tentu hanya akan menyeret satu partai. Menurut dia, yang terjadi di DPR saat itu adalah berjamaah. "Keputusan tersebut kan diambil kelembagaan. Jadi, mesti bareng-bareng. Tetapi, mungkin memang ada pembagian-pembagian tertentu," tuturnya.

Karena itu, dia menyarankan PDIP agar bersikap terbuka terhadap penuntasan kasus tersebut. Dia melihat, saat ini posisi elite PDIP aman. Kasus itu hanya akan merembet kepada Nunun, bukan yang lain. Apakah mungkin sikap tertutup PDIP tersebut merupakan instruksi dari Ketum Megawati Soekarnoputri" Agus mengatakan, itu bukan karakter Megawati. "Megawati itu tipe orang yang tahu beres. Dia tidak akan capek-capek ikut turun," ucapnya. (dew/git/c10/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... NU Makin Serius Garap Kelompok Buruh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler