Nunun Janji Buka-Bukaan di Persidangan

Rabu, 01 Februari 2012 – 19:12 WIB

JAKARTA - Tersangka kasus cek pelawat pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI), Nunun Nurbaeti berjanji akan buka-bukaan soal hubungannya dengan Miranda S Goeltom. Di persidangan, isteri mantan Wakapolri, Adang Daradjatun ini akan mengurai tabir keterkaitannya dengan Miranda yang sama-sama ditetapkan sebagai tersangka baru oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Janji Nunun itu disampaikan lewat suaminya, Adang yang kini duduk sebagai anggota Komisi III DPR dari  Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Menurutnya, semua dugaan keterlibatannya dengan Miranda akan dibuka ketika kasusnya sudah di sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Nanti di sidang akan terlihat ada hubungan apa antara Ibu dan Miranda. Nanti di persidangan akan dibuka ibu," kata Adang kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/2).

Namun Adang membantah bila penetapan tersangka Miranda atas keinginannya. Ia menyebutkan bahwa penetapan Miranda adalah hak dan kewenangan KPK.  "Jangan. Saya tidak mengatakan itu. Saya tidak mau dibilang ini harapan saya. Jangan diputar balik. Itu hak KPK, bukan dari saya," ucapnya.

Ia juga menolak bila penetapan tersangka Miranda karena berdasarkan keterangannya setelah diperiksa KPK. Adang menjelaskan ketika diperiksa penyidik sebagai saksi, tidak ada pertanyaan yang mengarah kepada keterkaitan Miranda.

"Saya hanya ditanya bahwa apakah saya tahu ada kasus seperti ini. Saya kaget waktu ibu ngabarin sore-sore saya akan diperiksa besok," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Larang TNI Ikut Amankan Demo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler