Nunun Kambuh Setiap Akhir Pekan

KPK Pelajari Penyakitnya

Jumat, 06 Januari 2012 – 04:18 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang terus mendalami kasus suap cek perjalanan dengan tersangka Nunun Nurbaeti. Namun lembaga antikorupsi yang dipimpin Abraham Samad itu memang direpotkan dengan kondisi Nunun yang kerap sakit dan harus dirawat di rumah sakit. Kini KPK pun mendalami penyakit Nunun yang kerap kambuh hanya dalam akhir pekan sehingga istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu harus dibawa ke rumah sakit.

"Kami memang sedang mendalami kebiasaan itu. Coba perhatikan saja, Nunun selalu sakit dan harus dibawa ke RS setiap akhir pekan. Kalau tidak hari Jumat ya Sabtu," kata seorang pegawai KPK yang intens menangani kasus Nunun. Bahkan menurut sumber tersebut, sering kambuhnya penyakit Nunun menjadi perhatian para pimpinan KPK.

Memang, seperti yang diketahui sebelumnya, sudah dua kali Nunun harus dibantarkan dari Rutan Klas I Pondok Bambu ke rumah sakit.Yang pertama pada Jumat (23/12 2011). Dia dibantarkan RS Abdi Waluyo di kawasan Menteng lantaran kondisi kesehatannya menurun. Nunun pun lalu dikembalikan ke rutan hari Senin (26/12 2011).

Nah, sedangkan yang kedua Jumat (30/12 2011). Saat itu Kepala Rutan Pindok Bambu Herlin Chandrawati mengatakan bahwa tekanan darah Nunun sangat tinggi, yakni mencapai 180/100. Tak mau ambil resiko, pihak rutan pun langsung membantarkannya ke RS Polri Kramat Jati. Sama seperti sebelumnya, penggemar tas mewah Hermes itu pun lalu dikembalikan ke rutan pada hari Senin (2/1) lalu.

Namun, lanjut sumber tersebut, dokter KPK saat memeriksa Nunun memang menemukan bahwa kondisi Nunun lemah. Tekanan darahnya pun juga sangat tinggi. "Tapi KPK tetap mempelajari itu. Makanya kita lihat saja apakah dalam akhir pekan ini Nunun kembali jatuh sakit lagi," katanya.

Terpisah, juru bicara KPK Johan Budi mengaku belum mengetahui bahwa kebiasaan Nunun yang selalu sakit pada akhir pekan itu menjadi perhatuan khusus para pimpinan KPK. Namun yang jelas, kata Johan pihak KPK sangat memperhatikan kesehatan Nunun. "KPK sangat bertanggung jawab dengan kesehatan Nunun. Selain faktor kemanusiaan, kesehatan Nunun juga sangat penting agar bisa menuntaskan kasusnya," katanya.

Terpisah itu, Mulyaharja, kuasa hukum Nunun sangat menyesalkan apabila kedepannya KPK sampai menghalang-halangi perawatan Nunun. "Ibu NN (Nunun) itu benar-benar sakit, hal tersebut sudah dibuktikan dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter KPK, dr Andreas (dokter pribadi), prof. Yusuf Misbach (MMC), dokter RS Polri, dokter Rutan Pdk Bambu, didukung dengan medical record ibu dari RS di Indonesia maupun, RS singapura dan Thailand," kata Mulyaharja kepada Jawa Posi tadi malam.

Menurutnya, hasil pemeriksaan pihak-pihak tersebut membuktikan bahwa Nunun memiliki riwayat stroke sehingga merusak fungsi memori otaknya yang kemudian menjadi amnesia, saat ini penyakit ibu sdh mengarah pada dimensia type alzheimer karena sudah semakin kompleks kerusakan memori otaknya.

Penyakit Nunun, kata Mulyaharja sudah lama diderita karena faktor genetika. Setidaknya, mulai agak parah pada th 2009 dimana Nunun terkena serangan stroke. Nah, karenanya perempuan yang ditangkap di Thailand itu memutuskan berobat ke Singapura Maret 2010. "Dokter Singapura merasa terganggu dengan kehadiran wartawan Indonesia sehingga dokter Singapura tidak mau mengobati ibu lagi, maka pada tahun 2011 bu Nunun memutuskan berobat ke Bangkok," ujarnya.

Saat ditanya apakah saat ini Nunun dalam keadaan sehat dan apakah tidak ada kemungkinan sakit lagi mengingat hari ini adalah hari Jumat, Mulyaharja menjawab singkat. "Lumayan," katanya.

Sementara itu, kemarin KPK terus memanggil para pihak sebagai saksi untuk tersangka Nunun. Salah satunya adalah Emir Moeis, petinggi PDIP yang juga disebut-sebut terlibat dalam kasus suap cek perjalanan. Namun hingga sore kemarin Emir Moeis tidak kunjung datang memenuhi panggilan KPK.

Juru bicara KPK Johan pun mengaku bahwa pihaknya sama sekali tidak menerima konfirmasi dari Emir atas ketidakhadirannya memenuhi panggilan sebagai saksi. Emir memang beberapa kali dipanggil namun kerap mangkir. Meski begitu kata Johan, KPK belum memutuskan akan melakukan pemanggilan paksa terhadap Emir. "Yang pasti kami akan kembali melayangkan surat pemanggilan untuk yang bersangkutan," kata Johan.

Memang, peran Emir sangat sentral dakam kasus tersebut. Dalam persidangan sebelumnya, Dudhie Makmun Murod pernah mengaku bahwa dirinya dan Emir adalah pihak yang bertugas membagi-bagikan cek perjalanan itu kepada para politisi PDIP lainnya. Meski akhirnya Emir mengaku telah mengembalikan uang tersebut.

Selain Emir, kemarin KPK juga memeriksa saksi lainnya. Yakni Tutur yang merupakan Cash officer Bank Artha Graha. Menurut Johan pemeriksaan Tutur sama seperti saksi lainnya, yakni untuk membantu pengungkapan kasus tersebut. (kuh/dim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dijerat Empat Dakwaan, Gayus Dituntut 8 Tahun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler