Nunun Tertangkap di Thailand

Sabtu, 10 Desember 2011 – 17:51 WIB

JAKARTA - Tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti, akhirnya tertangkapIstri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu ditangkap Interpol di Thailand

BACA JUGA: Kewenangan Besar, Korupsi Berjamaah



Informasi penangkapan Nunun itu pun dibenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"Dari informasi yang kami terima, memang seperti itu," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha kepada JPNN, Sabtu (10/12).

Dari informasi yang dihimpun, Nunun ditangkap di negeri Gajah Putih itu kemarin (9/12)

BACA JUGA: Asosiasi Bupati Bantu TKI dan Korban Jembatan Runtuh

Belum ada rincian tentang lokasi penangkapan Nunun.

Namun wanita kelahiran 28 September 1950 itu dikabarkan tengah dalam perjalanan untuk dibawa pulang ke Indonesia
Namun KPK masih belum bisa memberi penjelasan lebih rinci

BACA JUGA: Moratorium TKI Berhasil Tekan Malaysia

"Tunggu saja perkembangannya," sambung Priharsa.

Namun Duta Besar RI di Bangkok, Muhammad Hatta, mengungkapkan bahwa Nunun ditangkap oleh kepolisian ThailandHatta mengaku baru mendengar soal penangkapan Nunun pada pukul 09.30 pagi waktu Bangkok.

"Saya dapat informasi Ibu Nunun telah terdeteksi dan kemudian dilakukan pengamatan oleh kepolisian setempatKarena KPK kan tidak punya kewenangan di wilayajh negara lain," ujar Hatta dalam wawancara dengan sebuah stasiun televisi swasta

Mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar itu menambahkan, setelah ditangkap oleh kepolisian Thailand maka Nunun diserahterimakan di dalam pesawat Garuda IndonesiaSebab, maskapai berbendera Merah Putih itu meski tengah berada di Bangkok, namun secara hukum masuk dalam wilayah internasional.

"Saya di Garuda, yang bersangkutan dikawal petugas kepolisian Thailand dan disambut petugas KPKTapi proses adminitrasi penyerahannya dilakukan di wilayah internasional, yakni di dalam pesawat Garuda," ucapnya...

Begitu diserahterimakan di dalam pesawat Garuda tujuan Jakarta, Nunun langsung ditahan"Ditahan dalam wilayah hukum Indonesia baru tadi di dalam pesawat garuda sekitar pukul dua," pungkasnya.

Seperti diketahui, KPK pada Februari lalu menetapkan Nunun sebagai tersangka kasus suapNamun Nunun sudah lama tidak bisa dihadirkan baik sebagai saksi di KPK ataupun Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Dari dokumen keimigrasian, diketahui bahwa wanita kelahiran 28 September 1950 itu memegang paspor bernomor U 171164 dengan Nomor Induk Keimigrasian (NIKIM) 11009001121Paspor untuk Nunun dikeluarkan pada 11 November 2009 dan akan berakhir pada 11 November 2014.

Dari dokumen keimigrasian juga diketahui pula bahwa pada April 2010, Nunun berada di ThailandIa mengantongi izin tinggal di negara berjuluk negeri Gajah Putih itu hingga sampai 14 Juni 2010.

Selain itu, dari paspor terlacak pula bahwa Nunun beberapa kali berada di SingapuraSebelum masuk daftar cegah Imigrasi misalnya, di paspor Nunun tertera cap Imigrasi Singapura di Bandara Changi, tertanggal 23 Februari 2010Sedangkan setelah masuk daftar cegah Imigrasi, Nunun berada di Singapura sesuai stempel Imigrasi di Bandara Changi pada 6 Mei 2010.

Imigrasi sejak Mei lalu juga sudah menarik paspor atas nama NununDari catatan Imigrasi pula  Nunun sejak 23 Mei sudah meninggalkan ThailandNunun malah disebut sempat bersembunyi di Kamboja(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politisi Pemain Inti Korupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler