Nur Baitih Persilakan Honorer Nonkategori Ikut Jalur Umum

Rabu, 26 Februari 2020 – 10:04 WIB
Korwil Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih di Komisi II DPR, Rabu (15/1). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Gelombang protes honorer nonkategori karena merasa didiskriminasi, membuat Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih heran.

Menurut dia, keputusan pemerintah untuk memprioritaskan honorer K2 adalah hal wajar. Sebab, honorer K2 lahir dari regulasi.

BACA JUGA: Penjelasan Kepala BKN soal Honorer K2 dan Nonkategori, Lengkap!

Kalau kemudian ada honorer nonkategori yang tidak masuk database meski bekerja di bawah 2005, Nur malah merasa aneh. Sebab, pendataan dilakukan secara terbuka dan transparan ke publik.

"Bukan kami egois tidak menginginkan honorer nonkategori masuk. Mereka kan bisa ikut jalur umum yang di atas usia 35 yaitu PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," kata Nur kepada JPNN.com, Rabu (26/2).

BACA JUGA: Jangan Sampai Revisi UU ASN Kelar saat Seluruh Honorer K2 Sudah Pensiun

"Semua juga mau adil. Semua punya hak yang sama tetapi kan ada aturannya, ada ketentuannya," sambungnya.

Dia juga memertanyakan ke mana saja honorer nonkategori yang bekerja di bawah 2005 saat dua kali pendataan ulang di 2005 dan 2012 (jelang rekrutmen CPNS 2013).

BACA JUGA: Honorer Nonkategori Minta Pak Bima Cek Fakta ke Lapangan

"Ada loh pendataan ulang bahkan saya waktu 2012 saat nama kami dipublikasikan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) saat jadi honorer K2, ada yang tertinggal. Saya bantu teman-teman yang tertinggal itu. Alhamdulillah dapat nomor ujian honorer K2," tuturnya.

Bahkan dari tertinggal itu, lanjutnya, mereka ada yang malah lulus tes CPNS 2013. Itu yang dibilang rezeki.

Nur menduga, saat dipublikasikan nama-nama hononer nonkategori oleh BKD, mereka kurang memantau atau memang kurang informasi.

Yang pasti BKD pernah mempublikasikan begitu ada seleksi berkas di setiap SKPD. Begitu sudah valid datanya baru dikirim ke BKD. Kemudian BKD mempublikasikan untuk umum.

"Kalau misalnya mereka tidak masuk database karena terputus kerja, honorer itu sendiri yang tahu. Jadi tidak adil juga kalau kita menyalahkan pemerintah atau daerah," ucapnya.

Nur menjelaskan, seharusnya honorer yang proaktif. Pemerintah sudah membuka data ke publik, valid tidak datanya. Juga disediakan masa sanggahan. Banyak yang masa kerja 2005 tetapi ngaku-ngaku kerja di bawah 2005. Itupun masih kecolongan juga. Banyak yang lulus CPNS 2013 ternyata honorer K2 bodong karena mereka bekerja di atas 2005.

"Makanya bicara data pasti sulit. Ada di Dapodik (data pokok pendidikan dan kependidikan) belum tentu ada di BKN. Dapodik kan hanya punya guru dan tenaga kependidikan. Lalu honorer yang di luar pendidikan dasar datanya dari mana? Terserah pemerintah saja deh mau pakai data mana. Yang penting honorer K2 selesai. Kasihan yang tua-tua," pungkasnya. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler