Honorer Nonkategori Minta Pak Bima Cek Fakta ke Lapangan

Selasa, 25 Februari 2020 – 16:40 WIB
Ketum PHK2I Titi Purwaningsih bersama Korwil PHK2I DKI Jakarta Nur Baitih dan Korwil PHK2I Malut Said Amir bersama Kepala BKN Bima Haria Wibisana (tengah). Foto: istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Honorer Nonkategori tidak sependapat dengan pernyataan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen yang mengungkap alasan utama pemerintah menolak menyelesaikan masalah honorer selain honorer K2.

Selain merupakan amanat PP Manajemen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) yang memberikan batasan transisi hingga 2023, jumlah honorer nonkategori jumlahnya jutaan.

BACA JUGA: Kepala BKN Pesimistis Masalah Honorer K2 Tuntas 2023

Alasan Suharmen, jika honorer nonkategori juga harus dianggkat, maka akan menyulitkan pemerintah dalam pendataan dan penganggaran.

Menurut Suharmen, menyelesaikan 438.590 honorer K2 saja butuh waktu yang sangat panjang, apalagi ditambah nonkategori.

BACA JUGA: 6 Kesepakatan Panja ASN dengan Pemerintah soal Honorer K2

Alasan Suherman itu ditolak pimpinan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) Riau, Eko Wibowo.

"Tidak ada yang sulit. Data kan sudah ada di Disdik Provinsi dan Kabupaten Kota," ucap Eko saat berbincang dengan jpnn.com, Selasa (25/2).

BACA JUGA: Honorer Nonkategori Kecewa dengan Hasil Rapat Panja ASN di DPR

Eko menjelaskan bahwa guru dan tenaga kependidikan honorer nonkategori usia 35 tahun ke atas itu mudah dideteksi. Baik itu guru GTT honorer daerah provinsi yang digaji dari APBD berdasarkan SK Gubernur.

Kemudian, guru GTT Pemda Kabupaten/Kota yang direkrut berdasarkan SK Bupati dan Wali Kota, guru honorer komite yang diangkat dengan SK Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, serta tenaga kependidikan yang terdiri dari TU, OP dan penjaga sekolah.

"Mereka itu mengabdi sudah puluhan tahun, ada yang 15 bahkan 20 tahun. Mereka termasuk guru dan tenaga kependidikan honorer nonkategori usia 35 tahun ke atas," jelas guru di SMKN 2 Pekanbaru ini.

Bila perlu, kata Eko, Kepala BKB Bima Haria Wibisana bisa mengecek langsung keberadaan honorer Nonkategori ke lapangan di seluruh Indonesia.

"Pak Bima suruh saja turun ke lapangan. Makanya BKN turun ke lapangan, jangan hanya bicara di media," ucap Eko.

Selain itu, honorer Non-Kategori juga meminta DPR dan DPD RI mendorong dan berjuang supaya Presiden Jokowi menerbitkan Keppres untuk menyelesaikan persoalan guru dan tenaga kependidikan nonkategori usia 35 tahun ke atas. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler