Nurhadi Ditangkap KPK, MAKI Tunaikan Janji Beri iPhone 11 untuk Informan

Selasa, 02 Juni 2020 – 14:57 WIB
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman (kiri) berjalan memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta. Foto: Reno Esnir/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menangkap mantan Sekretaris Mahkamah (MA) Agung Nurhadi, dan menantunya, Rezky Herbiyono, di sebuah lokasi di Jakarta Selatan, Senin (1/6) malam.

"MAKI memberikan apresiasi kepada KPK atas tertangkapnya buron ini meskipun pada saat sulit pandemi corona yang menyulitkan satgas untuk memburu Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Selasa (2/6).

BACA JUGA: Nurhadi Punya 13 Rumah, Berani Melawan Penyidik KPK, Tegang

Menurut Boyamin, apa pun ini adalah prestasi KPK sehingga sudah sewajarnya memberikan penghormatan kepada lembaga antikorupsi itu dengan cara tidak mencampuri teknis-teknis pelaksanaan penangkapan buron.

"Kami hanya sebatas memberikan informasi yang didapat dari empat klaster informan dan selanjutnya tim KPK yang menindaklanjuti dengan kewenangannya," ungkap Boyamin.

BACA JUGA: Gelar Operasi Senyap Usai Magrib, KPK Tangkap Nurhadi Eks Sekretaris MA

dIA menjelaskan penghubung KPK pernah menjanjikan akan berusaha menangkap Nurhadi pada momen Lebaran. Akhirnya, kata dia, penangkapan ini terbukti tidak jauh dari Lebaran.

"Mungkin hal ini berdasar analisa saat Lebaran ada kecerobohan dari Nurhadi," kata dia.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ade Armando Serang Din, Lansia 70 Tahun Ditampar Petugas

Boyamin menambahkan soal lokasi penangkapan, pihaknya hanya bisa memberikan gambaran informasi keberadaan properti yang diduga ditempati menantunya di daerah Simprug pada pertengahan puasa.

"Selanjutnya MAKI konsisten untuk memberikan hadiah HP iPhone 11 kepada empat klaster informan dengan cara dua klaster mendapat 1 HP iPhone 11 dan menyerahkan sepenuhnya kepada mereka untuk teknis pembagiannya," kata Boyamin.

Seperti diketahui, KPK menangkap tersangka suap dan gratifikasi di MA, Nurhadi, pada Senin (1/6) malam di Jakarta Selatan.
Nurhadi, yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak 13 Februari 2020, ditangkap bersama menantunya Rezky Herbiyono.

"Apresiasi dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (1/6) tengah malam. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler