jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman membantah uang Rp 1,7 miliar yang disita KPK saat menggeledah rumah mewahnya di Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jaksel, merupakan suap.
Menurut Nurhadi, itu merupakan uang pribadinya. "Uang pribadi, pribadi. Sudah saya klarifikasi itu," ujar Nurhadi usai diperiksa KPK, Rabu (15/6).
BACA JUGA: Badrodin: Tito Cukup Smart
Nurhadi membantah terlibat suap pendaftaran peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Bahkan, ia mengaku tidak pernah ketemu dan berbicara dengan tersangka perantara suap Doddy Aryanto Supeno.
"Saya tidak pernah ketemu, tidak pernah bicara (dengan Doddy)," jelas Nurhadi.
BACA JUGA: Mendagri: Nama Tito Diusulkan Pak Luhut
Namun, saat disinggung di mana keberadaan sopirnya, Royani, yang diburu KPK, Nurhadi bungkam. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Mau Tahu Alasan Jokowi Sreg ke Komjen Tito? Ini Penjelasan Pak Luhut
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tito jadi Calon Kapolri, Begini Sikap Mabes Polri
Redaktur : Tim Redaksi