jpnn.com - JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, siapa saja anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR bisa jadi Ketua Komisi.
"Siapa saja dari anggota Fraksi Demokrat di DPR, bisa jadi ketua komisi. Syarat yang mesti terpenuhi sesuai dengan UU MD3 dan tata tertib DPR," kata Nurhayati Ali Assegaf.
BACA JUGA: Berbenah, SKK Migas Gandeng KPK dan BPK
Sejauh ini lanjut, belum ada pembicaraan mengenai rotasi atau surat dari DPP Demokrat untuk pergantian ketua komisi, termasuk di Komisi III DPR.
"Belum ada pembicaraan dan surat soal rotasi. Yang ada baru daftar nama komposisi anggota Fraksi Partai Demokrat. Kecuali pergantian antarwaktu (PAW) Pak Suhartono Wijaya dan Adiyaman Amir Saputra," ungkapnya.
BACA JUGA: Simon Mengaku Dikelabui Sekretaris SKK Migas
Ditanya soal penunjukkan Ruhut Sitompul jadi Ketua Komisi III, Nurhayati Ali Assegaf langsung berjalan meninggal wartawan. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Uang Kernel untuk Dibagi-bagi, Ardi Hanya Perantara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Djoko Susilo Siap Hadapi Tuntutan Jaksa
Redaktur : Tim Redaksi