Nurul Arifin Kena Semprit Bawaslu Kota Bandung

Rabu, 07 Februari 2018 – 00:48 WIB
Nurul Arifin. Foto: Surya Kawung/dok.JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Calon Wali Kota Bandung Nurul Arifin diduga melanggar peraturan lantaran berfoto bersama jajaran guru PNS SMA 10 Kota Bandung.

Indikasi pelanggaran itu bermula saat postingan foto politikus Partai Golkar itu bersama jajaran ASN SMA Negeri 10 Kota Bandung milik akun Facebook bernama Yayat supriatna Andie pada 18 Januari 2018.

BACA JUGA: Google, Facebook dan Twitter Diminta Penuhi Laporan Bawaslu

Ketua Bawaslu Kota Bandung, Farhatun Fauziyyah saat dimintai keterangan perihal itu mengatakan, pihaknya bakal mempelajari dan mengkaji temuan tersebut.

"Kami perlu melihat tanggal foto dan lokasi, bahkan gesture atau gaya foto pun perlu kita pertimbangkan untuk dijadikan dasar penindakan," ujar Fauziah, Selasa (6/2)

BACA JUGA: Bawaslu dan Parpol Harus Mengawasi Verifikasi Data Pemilih

Fauziah mengungkapkan, proses penindakan harus benar-benar jeli. Kata dia, dalam waktu dekat pihaknya bakal memanggil Kepala Sekolah dan jajaran guru SMA Negeri 10 Kota Bandung bahkan kemungkinan bersama Nurul Arifin.

"Pertama yang akan kami panggil adalah jajaran guru dan Kepala Sekolah untuk mengklarifikasi apakah ada unsur politis. InsyaAllah pekan ini," ungkapnya.

BACA JUGA: Bawaslu Cegah Isu SARA Lewat Tausiah

Fauziah mengatakan, PNS harus bersikap netral dan tidak diperbolehkan memberi ruang bagi paslon menyampaikan unsur politis.

Sebab, kata fauziah, aturan netralitas PNS atau ASN sudah tercantum dalam surat edaran Mentri Aparatur Sipil Negara (Menpan) yang ditetapkan pada 27 Desember 2017 dan surat Komisi Aparatur Sipil Negara pada 10 november 2017 tentang pengawasan netralitas ASN pada Pilkada serentak 2018.

"Aturan itu sudah diedarkan dan disosialisasikan," jelas Fauziah.

Menurut Fauziah, foto guru dan kepala sekolah SMA Negeri 10 bersama Nurul Arifin sebagai Calon Walikota Bandung diduga sudah melanggar aturan.

Kata Fauziah, surat edaran Menpan lebih dulu terbit (November dan Desember 2017) sebelum foto itu terbit pada 18 Januari 2018.

"Aturan tertib ASN sudah lama beredar, ASN harusnya faham. Karena kami khwatir ada penggalangan sura," tegasnya.

Terkait sanksi untuk ASN, Fauziah mengungkapkan, akan berlakukan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan dijatuhkan hukuman disiplin tingkat sedang hingga berat.

"Sanksinya berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun, penundaan pangkat selama 1 tahun dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun," sambung dia.

Terpisah, Humas SMA 10 Kota Bandung, Siti Kurniasih menjelaskan, kedatangan Nurul Arifin pada 8 Januari 2018 lalu hanya untuk memberi motivasi kepada siswa-siswi.

"Tidak ada muatan politik sama sekali, murni sebagai pemberi semangat agar murid punya pandangan bagus," ujarnya saat ditemui Radar Bandung (Jawa Pos Group) di ruang kerjanya.

Siti mengaku, Nurul mengunjungi SMA 10 bersama salah seorang pria yang kemungkinan masih alumni SMA 10.

Kata Siti, kedatangan Nurul selain memberi motivasi kepada siswa dan siswi juga sekalian memberi bantuan peralatan olahraga, diantaranya peralatan sepak bola, bola voli, net untuk bola voli dan bola basket.

"Saya juga mendapat amanat dari Kepala Sekolah SMA 10 agar tidak memberikan ruang apapun untuk berkampanye, termasuk Nurul selaku alumni," paparnya.

Kepala Sekolah SMA 10, Ade Suryaman menambahkan, Nurul diundang sebagai pembina upacara. Jika dikaitkan dengan unsur kampanye atau penggalangan suara, Ade menegaskan tidak ada unsur politik sama sekali, hanya memberi motivasi.

Ade mempertegas, jika memang ada muatan politik, ia pastikan sekolah tidak akan menerima kedatangan Nurul.

"Siapa yang datang dan ingin membangun sekolah, kami terbuka. Kalau dunia pendidikan kami yakin sudah netral," terangnya.

Ade menyebut, rencana kedatangan Nurul sebenarnya sudah lama diagendakan. Bahkan, wacana itu sudah direncanakan sejak acara ulangtahun SMA 10 beberapa waktu lalu. "Selaku ASN kami mengerti tentang aturan Netralitas," tutup Ade.

Radar Bandung lantas meminta keterangan kepada Tim Sukses Nurul Arifin, Benny. Namun belum ada konfirmasi lebih lanjut terkait temuan ini. (cr3)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Perkembangan Terbaru Kasus Dugaan Mahar La Nyalla


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler