jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin meminta pemerintah tegas dalam menyikapi pelanggaran teritorial oleh Tiongkok di perairan Natuna. Menurut dia, aroganisi Negeri Tirai Bambu tersebut harus dilawan.
“Kami (DPR) mendukung penuh ketegasan sikap Pemerintah RI dalam menghadapi Tiongkok,” ujar politikus Golkar itu, Sabtu (4/1).
BACA JUGA: Adi: NKRI Harga Mati, Usir Tiongkok dari Natuna
Dia membeberkan, wilayah ZEE Indonesia sudah ditetapkan oleh hukum internasional berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut atau United National Convention on the Law of the SEA (UNCLOS). Tiongkok pun telah meratifikasi kesepakatan tersebut, sehingga tidak ada alasan untuk tidak mematuhinya.
Nurul mengatakan, konsep nine dash line alias sembilan garis imajiner adalah skenario Tiongkok yang tidak melibatkan negara lain. Padahal, UNCLOS dibuat untuk mengakhiri praktik semacam itu.
BACA JUGA: Soal Natuna, Pemerintah RI Tidak Boleh Tunduk Kepada Tekanan Asing
“Jangan sampai ada sejengkalpun wilayah laut Indonesia yang dilanggar, diklaim negara lain. Ini tantangan untuk diplomasi Indonesia dan harga diri kita sebagai sebuah bangsa,” tandas Nurul. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Jazuli: Natuna Kedaulatan NKRI, Titik!
Redaktur & Reporter : Adil