Nurul Huda dan Wahidin Gagal Menikmati Narkotika

Kamis, 28 November 2019 – 23:56 WIB
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andiran saat konferensi pers kasus narkoba, Kamis (28/11). Foto: Kutnadi/Antara

jpnn.com, PEKALONGAN - Polres Pekalongan Kota menangkap tiga tersangka kasus narkotika dan obat berbahaya melalui operasi rutin yang digelar selama sepekan terakhir.

Selain tiga tersangka, polisi mengamankan barang bukti seperti satu paket sabu-sabu seberat 0,38 gram, 5 paket sabu-sabu seberat 2,11 gram, dan sejumlah alat bong.

BACA JUGA: Nekat, Begini Cara Kerja Komplotan Penyelundup Sabu-sabu ke LP

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez mengatakan, tersangka Nurul Huda (29) dan Wahidin (39) merupakan warga Kelurahan Podosugih, serta Roy Kurniawan (45), warga Kelurahan Pesindon.

"Dua tersangka, Nurul Huda dan Wahidin ditangkap saat berpesta sabu-sabu di sebuah lapangan Kelurahan Podosugih. Sedangkan Roy Kurniawan ditangkap di sebuah warnet CPU Jalan Sulawesi," kata Egy pada konferensi pers di Pekalongan, Kamis (28/11).

BACA JUGA: Pasutri Kompak Edarkan Sabu-Sabu di Tiga Kota

Terungkapnya kasus narkoba ini berawal adanya laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas para pelaku.

Polisi yang menerima laporan itu, kata dia, kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku yang saat itu sedang berpesta sabu.

"Ada dugaan pelaku selain pemakai, juga pengedar. Namun kami akan mendalami kasus itu lebih lanjut," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler