Nurul Klaim Kantor DPP Golkar Sudah Dihibahkan

Selasa, 08 Januari 2013 – 15:46 WIB
JAKARTA - Partai Golongan Karya (Golkar) akhirnya angkat membalas tudingan Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra soal status kantor Dewan Pimpinan Pusat Golkar di Slipi, Jakarta Barat. Wakil Sekretaris Jenderal Golkar, Nurul Arifin menegaskan bahwa kantor itu sudah resmi menjadi milik partai berlambang pohon Beringin itu.

Nurul yang juga anggota Komisi II DPR itu mengatakan bahwa pada 1991 gedung itu sudah dihibahkan oleh Sekretaris Negara. Saat itu Menteri Sekretaris Negara dijabat oleh Moerdiono. "Kantor Golkar di Slipi sudah dihibahkan oleh Sekneg  pada tahun 1991," kata Nurul menjawab JPNN, Selasa (8/1).

Nurul mengatakan, penyerahan itu juga bersamaan dengan kantor Partai Demokrasi Indonesia (sekarang PDI Perjuangan) dan Partai Persatuan Pembangunan. "Bersamaan dengan kantor PDI dan PPP," ujar Nurul.

Seperti diketahui, Yusril Ihza Mahendra memertanyakan status gedung Sekretariat DPP PG di Slipi, Jakarta Barat, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, DPP Golkar telah menggunakan aset negara.

"Kantor DPP Golkar di Slipi itu, punya siapa? Setahu saya itu kan milik negara. Itu kan aset milik Sekretariat Negara (Setneg)," ujarnya dengan tegas saat menyampaikan tanggapan dalam sidang pleno KPU di Jakarta, Senin (7/1) malam.

Menurutnya, dalam UU Pemilu mensyaratkan bahwa kantor sekretariat parpol harus merupakan gedung milik sendiri, pinjam pakai atau sewa. Mantan Sekretaris Negara itu menyebut Golkar tak pernah menyewa aset negara untuk kantor DPP. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rhoma : Tak jadi Presiden Saya Tetap Raja

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler