Nurul Minta Pria Diganti Perempuan

Sabtu, 24 Maret 2012 – 11:18 WIB
TIDAK terpenuhinya 30 persen keterwakilan perempuan dalam komposisi anggota KPU seperti yang disebutkan dalam UU No.15 tahun 2011 pasal 6 ayat 5 juga disikapi anggota Komisi II dari Fraksi Golkar, Nurul Arifin.  Dia mengharapkan satu orang pria anggota KPU bersedia mengundurkan diri untuk digantikan dari perempuan.

Kepada INDOPOS, Nurul mengatakan aturan dalam UU tersebut tidak menyebutkan sanksi jika memang komposisi keterwakilan perempuan tidak memenuhi aturan minimalnya 30 persen itu. ”Padahal harapan saya sebaiknya memenuhi 30 persen itu, atau sedikitnya ada 2 perempuan  untuk KPU,” ujar Nurul, Jumat (23/3).

Dia melanjutkan, memang UU tidak menyebutkan sanksi, hanya menekankan pada kata minimal. ”Jika mekanisme pemilihan tidak dilakukan dengan cara voting, tapi mufakat, maka dapat kami upayakan keterwakilan perempuan minimal dua orang di KPU. Tapi ini kan lewat proses pemilihan (voting),” imbuh mantan artis ini.

Menurut dia, dalam tata tertib voting pun disebutkan peringkat didasarkan pada prinsip suara terbanyak mulai pertama hingga seterusnya. Jadi, rasanya sulit mengubah komposisi tersebut, kecuali ada mufakat bersama untuk menempatkan satu orang perempuan lagi.
 
”Tapi masalahnya, apakah dari anggota yang sudah terpilih mau untuk berkorban dengan cara mengundurkan diri agar digantikan wanita dengan alasan memenuhi undang-undang itu? Jangan-jangan nanti malah menimbulkan gugatan ke pengadilan karena diskriminatif,” urainya.

Dia mengatakan, yang terbaik adalah mematuhi  dan kembali pada peraturannya saja. ”Terus terang, saya pribadi sangat bersyukur jika ada yang bersedia mundur demi satu orang perempuan lagi di KPU,” tegasnya.

Nurul memberi alternatif, jika memang pada akhirnya tetap hanya 1 perempuan di KPU, maka sepatutnyalah anggota wanita yang ada ini, Ida Budhiati, dipilih sebagai ketua KPU.
Bagaimana pun, kata dia, komposisi ini  merupakan gabungan yang lengkap antara unsur penyelenggara, akademisi, dan pemerhati pemilu. Mereka adalah orang-orang esktra ordinary yang diharapkan mampu menyelenggarakan pemilu secara profesional dan mandiri. ”Mereka ini the dream team yang menjadi bagian penting dari bangunan demokrasi di negeri ini. Saya ucapkan selamat bekerja dan berkarya bagi pemilu yang lebih baik,” terangnya.

Mengapa ingin Ida sebagai ketua KPU? Nurul mengatakan selain karena hanya ada 1 perempuan, Ida pun sangat kredibel dan berpengalaman lantaran pernah menjadi Ketua KPU Jawa Tengah dua kali. ”Ida ahli hukum dan cerdas yang akan menambah nilai positif KPU nanti. Semoga semua ini akan menjadi awal yang baik bagi pemilu ke depan. Selamat bekerja untuk mereka,” pungkas Nurul.

Ketua Komisi II Agun Gunandjar Sudarsa, mengatakan Komisioner KPU dan anggota Bawaslu yang telah terpilih akan dilantik pada April 2012 mendatang. Untuk penentuan ketua dan perangkatnya akan dipilih oleh internal masing-masing baik KPU maupun Bawaslu. ”DPR hanya memilih anggota KPU dan anggota Bawaslu yang nantinya mereka sendiri yang menentukan,” katanya. (ind/dms)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilkada Aceh Masuk Tahapan Kampanye

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler