BANDA ACEH – Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dengan agenda penyampaian visi misi dan program calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada hari pertama masa kampanye Kamis (23/3), sempat riuh.
Pantauan koran ini, saat calon gubernur Aceh nomor urut 2 Irwandi Yusuf menyampaikan visi misinya diatas mimbar, tiba – tiba salah satu anggota fraksi Partai Aceh Abdullah Saleh menyampaikan interupsi kepada pimpinan ketua DPRA Hasbi Abdullah selaku pimpinan sidang.
Abdullah Saleh meminta pimpinan sidang untuk menegur calon kepala daerah, agar dalam penyampaian visi misi bisa memperhatikan batas waktu seperti yang telah ditentukan. Bukan hanya itu, dia juga meminta agar calon hanya menyampaikan visi misi saja tidak menyampaikan persoalan lain diluar itu.
”Interupsi pimpinan, kami minta agar menertibkan kandidat agar hanya menyampaikan visi misi saja, setelah itu kita persilahkan meninggalkan mimbar. Tidak berbuat onar,” demikian interupsi Abdullah Saleh.
Irwandi Yusuf yang masih berada diatas mimbar pun membalas interupsi kepada pimpinan dan mengatakan yang membuat keonaran adalah Abdullah Saleh. Mantan Gubernur Aceh ini pun mengatakan bahwa terkait dengan batas waktu penyampaian visi misi dirinya tidak diberitahukan sebelumnya. Merasa penyampaian visi dan misi yang akan ditawarkan kepada masyarakat belum selesai dibacakan semuanya, lantas dia pun meminta agar kekurangan dapat dibaca seutuhnya dalam dokumen visi misi. Setelah itu, Irwandi pun langsung meninggalkan mimbar dan kembali ketempat duduknya.
Insiden ini cukup mendapatkan perhatian ratusan masyarakat dan simpatisan para calon yang hadir menyaksikan pemaparan visi misi di ruang Sidang Utama DPRA. Melihat suasana tersebut, salah satu anggota Fraksi Partai Demokrat Iskandar Daud pun meminta interupsi kepada pimpinan dan menyampaikan, pimpinan sidang meminta panitia untuk dapat memberikan skedul acara pelaksaan Sidang Istimewa penyampaian visi misi.
Dirinya mengatakan bahwa, anggota pun tidak mendapatkan skedul tersebut, maka itu, batas waktu bagi seorang kandidat untuk menyampaikan visi misinya harus diumumkan, apakah satu jam atau tiga puluh menit. Menyahuti masukan tersebut, Ketua DPRA lantas mengumumkan batas waktu penyampaian visi misi adalah 15 menit. Bahkan disaat calon gubernur Darni M Daud melebihi batas waktu tersebut, pimpinan sidang langsung mengingatkannya. Pimpinan sidang juga sempat mengingatkan calon gubernur yang diusung Partai Aceh Zaini Abdullah.
Penyampaian visi misi dihadapan anggota DPRA oleh calon kepala daerah dilakukan sesuai dengan nomor urut, Tengku Haji Ahmad Tajuddin mendapatkan kesempatan pertama, disusul kemudian oleh Irwandi Yusuf, Darni M Daud, Muhammad Nazar dan terakhir adalah giliran Zaini Abdullah.
Secara umum, sidang istimewa tersebut berlangsung aman, walaupun suara gaduh dari masing – masing pendukung sempat mewarnai sepanjang penyampaian visi dan misi. Setelah para calon secara bergantian menyampaikan, giliran penjabat gubernur Aceh Tarmizi Karim menyampaikan kata sambutannya.
Dalam kesempatan itu, Tarmizi kembali mengatakan bahwa harapan seluruh rakyat Aceh, pelaksaan pemilihan kepala daerah bisa berlangsung aman dan damai tanpa adanya intimidasi. Semua pihak yang terlibat dalam Pemilukada pun diminta untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, agar mereka bisa bebas menentukan dan memberikan hak pilihnya pada hari pemungutan suara 9 April 2012 nanti. (slm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Tetapkan Tujuh Anggota KPU
Redaktur : Tim Redaksi