jpnn.com - PROVINSI Nusa Tenggara Timur masih menjadi salah satu “produsen” TKI terbesar di Indonesia. Bahkan, banyak TKI yang berasal dari NTT harus berurusan dengan hukum di negara tempat mereka bekerja. Salah satu penyebabnya, banyak tenaga kerja yang berasal dari sana pergi ke luar negeri secara ilegal.
Karenanya, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mengajak para tokoh masyarakat di NTT untuk memerangi dan mencegah maraknya pengiriman TKI ilegal atau nonprosedural. Saat ini, tiga Kabupaten di NTT menjadi gudang atau pemasok TKI ilegal.
BACA JUGA: Pansel KPK Dekat dengan Rini Soemarno? Ini Reaksi Fadli Zon
Hal itu disampaikan Nusron Wahid, ketika memberikan materi dalam kegiatan sosialisasi pencegahan TKI nonprosedural ke luar negeri, di Hotel Livero, Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, Selasa (19/5/2015).
Para tokoh yang hadir dalam acara tersebut antara lain para lurah, camat, dan pastor di Kefamenanu. Hadir juga Wakil Bupati Timor Tengah Utara Aloysius Kobes dan perwakilan dari Konjen Johor Bahru Malaysia Argiadipa Subandhi.
BACA JUGA: Ketua Pansel KPK Orang Dekat Menteri Rini Soemarno?
"Angka TKI bermasalah dari NTT, terutama yang di Malaysia sangat tinggi. Ini yang menjadi konsen kita. Kalau berangkatnya tanpa prosedur dipastikan akan menjadi masalah. Jam kerja tidak pasti, gaji tidak pasti, bahkan sering diopar-oper ke majikan lain. Pokoknya yang ada penderitaan," kata Nuron.
Nusron mengungkapkan, berdasarkan data yang dihimpun, tiga Kabupaten yang menjadi pemasok TKI Ilegal yakni, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Timor Tengah Selatan (TTS) dan Kabupaten Belu.
BACA JUGA: Video Pabrik Beras Plastik Bikin Heboh
"Sesuai data yang kami miliki, setiap satu tahun, ada sekitar 2.000 orang TKI yang berasal dari tiga kabupaten ini (TTU, TTS dan Belu), tetapi 70 persen diantaranya, tidak melalui jalur resmi atau ilegal,"jelas Nusron.
Menurut Nusron, dampak dari para TKI yang tidak memiliki dokumen resmi akan menjadi pengangguran di negara orang.
"Untuk setiap tahunnya, pemerintah Malaysia sedikitnya telah mendeportasi TKI ilegal dari sana sebanyak 38 ribu orang," beber Nusron yang juga sebagai Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor ini.
Karena itu, dengan bentuk sosialisasi yang terus menerus dilakukan oleh pemerintah, pihaknya berharap para calon TKI bisa mengerti bagaimana proses yang benar untuk menjadi tenaga kerja di luar negeri sehingga tidak salah tempat maupun salah arah.
Nusron juga meminta agar setiap calon TKI yang akan diberangkatkan ke luar negeri, terlebih dahulu harus ditingkatkan ketrampilannya. Dengan begitu, mereka bisa mendapatkan pekerjaan yang jauh lebih baik dengan gaji yang tinggi.
"Mencari pekerjaan ke luar negeri atau migrasi merupakan hak dan diperbolehkan. Tapi kalau cara berangkatnya tidak benar dan tidak menggunakan prosedur yang baik dan benar akan terjebak dalam praktek perdagangan manusia," jelasnya. (mas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ijazah Palsu Berseliweran, Polri Turun Tangan
Redaktur : Tim Redaksi