jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid belum memberikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada saat mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (5/12).
Dalam pertemuan dengan pihak KPK, Nusron hanya membahas mengenai permasalahan TKI. "Bukan, bukan laporan harta kekayaan," kata Nusron di KPK, Jakarta, Jumat (5/12). Setelah melakukan pertemuan, dia mendapatkan rencana perbaikan tata kelola TKI.
BACA JUGA: Forum Honorer Gabung, Siapkan Aksi Turun ke Jalan
Meski belum melapor, Nusron mengaku akan memberikan laporan harta kekayaan kepada KPK. Dia juga sudah melakukan komunikasi terkait LHKPN. "Ya lapor nanti, belum sekarang," ucapnya.
Menurut Nusron, belum terlambat untuk memberikan laporan harta kekayaan ke KPK. Sebab, dia baru seminggu dilantik sebagai Kepala BNP2TKI. "Kan yang lain (menteri dan anggota DPR) sudah satu bulan lebih," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: PNS Dilarang Rapat di Hotel, TNI AD Apel di Kebun
BACA JUGA: Syarief Hasan Tegaskan Demokrat Siap Hadapi KMP
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ke Kalimantan, Presiden Dengar Curhat Pangdam, Danrem dan Dandim
Redaktur : Tim Redaksi