Nyabu di Rumah TO, Direktur BUMD Ikut Diciduk BNN

Selasa, 28 Mei 2013 – 17:46 WIB
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) membenarkan adanya penangkapan Direktur BUMD PT Tulangbawang Jaya Arian Dovi karena menggunakan narkoba di Menggala, Tulangbawang - Lampung Senin (27/5) malam, sekira pukul 19.00 WIB.

"Benar ada penangkapan tersebut. Saat ini, kasus itu sementara dikembangkan BNNP Lampung," beber Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto saat ditemui di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (28/5).

Ia mengatakan, Arian ditangkap di kediaman tersangka lainnya DU alias Didu. "DU merupakan target operasi. Dan saat penggrebekan ada tersangka AD (Arian) di rumah DU," katannya.

Lanjut Benny, saat penangkapan Arian sempat melakukan perlawanan dengan berkelit tidak menggunakan narkoba. "Sekarang (Arian) tidak bisa melawan lagi. Karena hasil pemeriksaan lab, kedua tersangka positif menggunakan sabu," tuturnya.

Wakil Bupati Tulangbawang Heri Wardoyo membenarkan adanya penangkapan Arian Dovi oleh BNN."Betul memang ada penangkapan itu. Dovi ditangkap di rumah temannya Didu. Saya dengar Didu yang menjadi target operasi BNNP," katanya.

Senada dengannya, Kabid Pemberantasan BNNP Lampung A Haris mengatakan, kedua tersangka,  Arian dan Dovi positif menggunakan narkoba berdasarkan tes urine yang dilakukan."BNNP Lampung masih akan menguji di Laboratorium BNN pusat soal kepastian zat yang digunakan keduanya," tutupnya. (ian/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cemburu, Istri Disiram dengan Cuka Para

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler