Nyabu, Lurah di Makassar Dicopot

Rabu, 13 Maret 2013 – 02:31 WIB
MAKASSAR -- Pencopotan Lurah Tamalanrea Indah, Mohammad Touchid Mansur mulai berproses menyusul penetapan tersangka atas kepemilikan sabu-sabu seberat 0,5 gram.

Plt Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkot Makassar, Muhammad Sabri mengungkapkan, surat keputusan pencopotan terhadap Touchid telah disiapkan. Pencopotan dilakukan setelah mendapatkan laporan resmi dari kepolisian tentang status tersangka Touchid.

Sabri mengatakan, Touchid melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Kepegawaian. "Kami siapkan sanksi kepada Lurah Tamalanrea. Sanksinya pencopotan jabatan sebagai lurah Tamalanrea Indah," ujarnya seperti dilansir Fajar (Group JPNN), Rabu (13/3).

Sabri menambahkan, dengan ditangkapnya Touchid maka jabatan lurah Tamalanrea Indah kini dijabat pelaksana tugas, yakni sekretaris Kelurahan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar, Muh Kasim Wahab membenarkan laporan kasus Lurah Tamalanrea Indah sudah masuk di Bapperjakat. "Jelas sanksinya berat karena tersangkut masalah kepemilikan narkotika," ujar Kasim.

Selain sanksi pencopotan jabatan, Touchid juga terancam pidana minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara. Ancaman pidana sesuai pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Wakil Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulsel, AKBP Miyanto mengatakan, unsur-unsur kepemilikan narkotika golongan satu itu sudah cukup kuat. Touchid pengguna sabu-sabu yang telah diintai kepolisian sejak beberapa pekan lamanya.

Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika dan Psikotropika (Granat) Makassar, Muhammad Arman meminta kepolisian menindak tegas tersangka. Tindakan tegas sebagai pelajaran kepada aparat pemerintah lainnya agar tidak lagi menggunakan narkoba.

Penangkapan lurah Tamalanrea Indah sekaligus momen tepat membangun pencitraan penolakan terhadap narkotika. Dia juga berharap, Pemkot Makassar melakukan tes urine untuk menghindari adanya pegawai negeri sipil (PNS) lainnya yang menggunakan narkoba.(kas-eka/rif)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Malas, Legislator DPRD Sulsel Diprotes

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler