jpnn.com - BALIKPAPAN – Polres Nunukan berhasil menangkap HR yang membawa sabu-sabu di Pelabuhan Tunon Taka akhir pekan lalu. Aparat berwajib sukses mengamankan satu kilogram sabu-sabu.
Kapolres Nunukan AKBP Pasma Royke mengatakan, warga Malaysia itu diciduk saat turun Kapal Motor (KM) Katliya dari Tawau. Saat itu pula, polisi langsung mengembangkan kasus tersebut bersama Ditreskoba Polda Kaltim.
BACA JUGA: Hujan Deras dan Angin Kencang, Simak Yuk Pesan BMKG
Sabu senilai Rp 1 miliar (harga di Tawau), ditengarai hendak dipasok ke Samarinda dan Balikpapan dengan harga lebih Rp 1,5 miliar per kilogram. Tersangka HR yang kesehariannya bekerja sebagai mekanik itu diduga berperan sebagai kurir. Pasma mengatakan, tersangka HR tinggal di Apas Batu 2, Tawau, Malaysia.
Sabu itu di bawa ke Indonesia dengan mengemasnya dalam dua kaleng susu formula dan buah-buahan. Modus itu kerap dilakukan para pelaku untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia. “Ada dalam speaker, alat mobil dan lainnya,” tutur Pasma. (kri/jos/jpnn)
BACA JUGA: DPR Pesimistis RSUD Gunung Tua Lolos Akreditasi
BACA JUGA: Mendagri Kumpulkan Petinggi Aceh, Ada Apa Ya?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Misteri... Ratusan Sapi Mati Mendadak
Redaktur : Tim Redaksi