Nyaleg Lagi, Kantor Dewan jadi Sepi

Rabu, 27 Maret 2013 – 16:27 WIB
KENDARI - Situasi menjelang tahapan penjaringan calon legislatif menuju Pemilu 2014 mendatang sudah berdampak pada menurunya kinerja sejumlah anggota dewan di parlemen. Gedung Dewan semakin sepi karena ketidakhadiran sejumlah legislator yang sibuk mengurus partai dan mengikuti proses penjaringan sebagai Caleg.

Tugas utama kedewanan dan pengabdian di masyarakat terkesan terabaikan, padahal masa bakti di parlemen tinggal setahun lagi. Di DPRD Sultra, buruknya kinerja wakil rakyat sebenarnya sudah menjadi penilaian jamak. Dalam beberapa sidang paripurna, anggota dewan yang hadir paling banyak hingga 27 orang dari total 45 anggota dewan. Bahkan rapat paripurna diundur beberapa kali karena tidak kuorum seperti rapat pembahasan rencana revitalisasi teluk Kendari. Tak hanya rapat paripurna, kondisi ini tak jauh beda dengan rapat komisi maupun fraksi.
   
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sultra, Yusran Silondae pun hanya bisa prihatin dengan tingkah laku  koleganya di parlemen. Sudah sekian kali BK menghimbau agar anggota dewan memperhatikan tingkat kehadiran. Bahkan sanksi teguran maupun secara tertulis sudah dilayangkan, namun tetap diabaikan. Sanksi yang diberikan lemah dan belum menimbulkan efek jera.

Untuk menyiasati ketidakhadiran anggota dewan, BK akan segera merampungkan draft pemberian sanksi tegas menjerat legislator malas. Saat ini, darft tersebut telah digodok di bagian persidangan. Setelah selesai, nantinya akan dibahas secara mendalam di dewan sebelum disahkan menjadi peraturan.
   
Soal anggota dewan yang lalai karena urusan penjaringan Caleg, Yusran memaklumi. Apalagi diantara mereka masih ingin melanjutkan karir politiknya sebagai anggota legislatif. Namun yang terpenting, mereka jangan sampai melupakan tugas utama sebagai anggota dewan. Sebab sesuai UU No.27 tahun 2009 tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) MPR, DPR-RI, DPRD dan DPD (MD3) dalam salah satu pasal disebutkan bahwa tugas utama wakil rakyat adalah mengurusi tugas kedewanan.        

"Jadi bila anggota dewan diperhadapkan antara tugas partai, dewan dan lainnya, maka yang harus diutamakan tugas dewan, bukan mengurusi hal lain. Padahal pekerjaan rumah yang ditanggung DPRD tahun ini cukup berat. Ada 26 Raperda yang harus diselesaikan tahun ini. Artinya setiap bulan rata-rata harus ada tiga Raperda yang selesai," jelas politisi gaek asal PPP itu. (m3/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini 945 Honorer K2 Pemko Diumumkan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler