Nyalon di Jabar, Kapolda Sumsel Mundur

Kantongi 1,4 Juta Dukungan

Rabu, 03 Oktober 2012 – 09:01 WIB
BANDUNG - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Dikdik M Arief Mansur resmi mengajukan surat pengunduran diri atau pensiun dini dari jabatannya demi niatnya mencalonkan diri sebagai bakal calon (Balon) gubernur Jabar 2013-2018. Surat pengunduran diri tersebut diserahkan kepada Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo, kemarin (2/10).

"Hari ini (kemarin) saya mengajukan pengunduran diri dan pensiun dini kepada Kapolri," ungkap Dikdik usai menyerahkan berkas dukungan untuk mengikuti Pilgub Jabar 2013 melalui jalur perseorangan (independen) di Kantor KPU Jabar, Bandung.

Namun, menurut Dikdik, ia tidak tahu kapan permohonan izin mundur dan pensiun dininya tersebut akan dikabulkan oleh Kapolri. "Tapi nggak tahu kapan (turun izin). Yang jelas saya sudah sampaikan," tandasnya.

Dikdik menjelaskan, masa tugasnya sebagai Kapolda Sumsel sebenarnya masih satu tahun lagi, atau tepatnya baru akan habis pada Juli 2013.

Namun, karena ia menginginkan maju dalam Pilgub Jabar 2013, maka harus mundur dari jabatannya di Polri. Perkap Kapolri No. 19/2012 mensyaratkan bahwa anggota Polri aktif yang ikut pencalonan pemilihan kepala daerah (Pilkada) harus mengajukan pengunduran diri. "Jadi, saya mengajukan pensiun dini. Karena peraturannya begitu,” katanya.

 “Untuk mengabdi ke kampung halaman," tambah pria kelahiran Bandung ini saat ditanya alasan pengunduran dirinya.

Sementara, kemarin, dengan mengenakan baju koko, Dikdik menyerahkan berkas Pilgub Jabar 2013-2018. Berkas itu sebagai syarat mendaftar Pilgub Jabar 2013 melalui jalur non partai alias jalur independen.

Dikdik yang merupakan calon pertama menyerahkan berkas ke KPU Jabar, hadir dengan didampingi wakilnya Cecep NS Toyib yang merupakan mantan Sekda Pemkab Indramayu. Berkas dukungan dikemas dalam 21 dus untuk Kabupaten Bandung dan 63 dus untuk Kabupaten Bogor.

Berkas diserahkan perwakilan tim sukses Dikdik, Maman Abdul Rahman dan diterima petugas KPU Jabar Cecep Nurzaman. Seperti yang diketahui, mulai kemarin hingga 5 Oktober 2012, KPU Jabar membuka penerimaan dokumen rekapitulasi dukungan calon perseorangan untuk Pilgub Jabar 2013-2018.

Dokumen dukungan bagi calon perseorangan itu harus 3 persen dari total penduduk Jabar, atau sekitar 1,4 juta.

Pihak Dikdik mengklaim sudah memiliki 1,4 juta dukungan. Rencananya, berkas dukungan akan dilengkapi selama jadwal penerimaan berkas oleh KPU Jabar.

Sekretaris Pokja Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Teppy Wawan Darmawan mengatakan, berkas yang diberikan Dikdik baru sebagian. “Berkasnya memang baru sebagian diserahkan, namun masih ada kesempatan sampai lima hari untuk melengkapinya," katanya.

Selanjutnya, Teppy mengatakan, proses dilanjutkan dengan proses verifikasi yang rencananya akan dimulai 6 Oktober hingga 29 hari kedepan, kemudian jika sudah dilakukan verifikasi, masing-masing calon perseorangan akan diberikan kesempatan melengkapi kekurangan berkas.

“Berkas dukungan nantinya ada tiga berkas, diantaranya berkas dukungan untuk provinsi, berkas dukungan plus KTP untuk PPS dan sisanya untuk arsip,” pungkasnya.(znl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Idealnya Pilpres Satu Putaran

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler