Nyari Bebek Temukan Senpi, Dicokok Polisi

Selasa, 18 November 2014 – 02:07 WIB

jpnn.com - MEDAN - Ada-ada saja kejadian yang dialami Alpin Afandi (31), warga Jalan Kemenangan, Indra Kasih, Medan Tembung. Pasalnya, disaat sedang mencari hewan peliharaannya berupa bebek di lahan garapan tak jauh dari rumahnya, Alpin menemukan senjata api (senpi) rakitan di semak-semak pohon pisang, Jumat (7/11) silam.

Pria yang mengaku sebagai buruh bangunan ini kemudian mengambil senpi tersebut beserta 3 butir pelurunya ke rumah.

BACA JUGA: Kaca Mobil Dipecah, Uang untuk Gaji Karyawan Lenyap

Namun naas, setelah sepekan memegang senpi itu dan dirawatnya, pada Sabtu (15/11) malam Alpin ditangkap polisi. Dia diciduk petugas Polsek Percut Seituan saat melakukan penggerebekan judi dan narkoba tak jauh dari kediamannya. Alpin diciduk saat sedang nongkrong dengan rekan-rekannya.

Ceritanya, malam itu petugas polisi yang mendapat informasi dari warga tentang adanya permainan judi dan narkoba yang cukup meresahkan melakukan penggerebekan. Dari penggerebekan tersebut, petugas hanya mengamankan tersangka Alpin Afandi karena tak bisa lari dari penggerebekan. Sementara beberapa rekannya berhasil kabur.

BACA JUGA: Ini Pengakuan Si Bos Soal Gadis Belia yang Dijualnya

Saat diperiksa, petugas menemukan senpi rakitan peninggalan Belanda yang disimpannya. Karena curiga, petugas pun melakukan penyelidikan terhadap tersangka. Benar saja, kecurigaan petugas terbukti dan tersangka tak memiliki izinnya. Petugas kemudian menggeledah rumahnya dan menemukan dua butir peluru lagi.

Dari pengakuannya, Alpin mengaku memperoleh senpi berwarna merah itu karena menemukan di lahan garapan. "Bukan beli bang, aku dapat sewaktu membersihkan di lahan garapan sedang mencari bebek aku," katanya, kemarin.

BACA JUGA: Dua Bulan, Gadis Belia Dijual Si Bos ke Hidung Belang

Alpin kini lemas. Gara-gara menyimpan senpi rakitan itu harus berurusan dengan polisi. "Sial kali kurasa bang, padahal aku cuma nemu ajanya. Tahu gitu aku buang aja senpinya," aku tersangka.

 Alpin juga mengaku, senpi itu hanya untuk berjaga-jaga saja. "Karena dapat dan kulihat agak unik pistolnya jadi kusimpan aja. Bukan untuk buat apa-apa bang, cuma untuk jaga-jaga aja dari binatang buas dan berburu," dalihnya.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Ronald FC Sipayung yang dikonfirmasi, membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka. "Untuk sementera tersangka kita tahan dan dia dikenakan Pasal 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951," ujar Ronald. (ris)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Brimob Dikeroyok Preman, Pistol Dirampas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler