jpnn.com, JAKARTA - Bripka AN ditahan selama menjalani pemeriksaan buntut dirinya nyaris diamuk massa lantaran hendak menarik motor milik Arif di Kampung Sorongan, Cibaliung, Pandeglang, Banten.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Sabtu (29/1) sekitar pukul 08.30 WIB.
BACA JUGA: Bripka AN yang Nyaris Diamuk Warga Banten Diperiksa Propam, Nih Kasusnya
Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan mengatakan Bripka AN masih menjalani pemeriksaan oleh anak buah Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Praja Perkasa.
"Dilakukan penahanan sampai dengan hari ini, sambil pemeriksaan," kata Kombes Zulpan di kantornya, Kamis (3/2).
BACA JUGA: AN Mengaku Kasi Intelijen, Menghadap Bos Rumah Sakit, Pakai Modus Lama, Minta Uang
Perwira menengah Polri itu mengatakan Bripka AN masih menjalani pemeriksan oleh anak buah adik kandung Panglima TNI Andika Perkasa tersebut di Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Bripka AN sudah menjalani dan sedang menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya," kata mantan Jubir Polda Sulsel itu.
BACA JUGA: Jenderal Andika Memberi Arahan, Singgung Soal Penggunaan Senjata oleh Prajurit TNI
Sebelumnya, Zulpan membeberkan awal mulanya Bripka AN dituduh mencuri motor warga.
Saat itu, Bripka AN hendak menarik motor milik Arif bersama enam pria lainnya yang diduga warga sipil.
Pria yang bertugas di Subbagrenmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu bersama enam warga sipil lainnya hendak melakukan penarikan terhadap sepeda motor milik Arif, warga setempat.
Namun, saat ditanya surat perintah tugas, Bripka AN tidak bisa menunjukkannya.
"Keenam warga sipil yang mengaku sebagai anggota juga tidak dapat memperlihatkan KTA Polri," kata Zulpan, Selasa (1/2).
Hasil pemeriksaan di Sipropam Polres Pandeglang Polda Banten, Bripka AN mengaku dirinya dikelilingi warga karena tidak bisa menunjukkan surat perintah pengambilan motor.
Hal itu membuat warga menduganya sebagai pencuri.
Selain itu, Bripka AN dan enam warga sipil lainnya nyaris diamuk massa.
"Warga setempat emosi dan mengepung Bripka AN dan berusaha melakukan pengeroyokan," kata Zulpan.
Kini, Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus tersebut.
“Masih dalam tahap penyelidikan,” kata Endra Zulpan. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama