Nyawa Wartawan Melayang Gegara Air Kencing

Senin, 01 Agustus 2022 – 13:42 WIB
Polisi merilis kasus pembunuhan wartawan di Polres Metro Jakarta Timur, Jakarta, Senin (1/8/2022). ANTARA/Yogi Rachman

jpnn.com, JAKARTA - Setelah melakukan pengejaran, aparat Polres Metro Jakarta Timur menangkap satu lagi tersangka dalam kasus pembunuhan wartawan Raja Ampat Pos.

Korban bernama Firdaus Parlindungan Pangaribuan tewas dianiaya di Kramat Jati pada Selasa lalu (19/7).

BACA JUGA: Kombes Endra Zulpan Ungkap Motif Pembunuhan Wartawan

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan pelaku berinisial AE itu merupakan ayah dari tersangka MR yang sebelumnya telah ditangkap pada Senin (25/7) di Bekasi, Jawa Barat.

"Tersangka AE kami tangkap di Riau tanggal 30 Juli 2022," kata Budi Sartono di Jakarta, Senin.

BACA JUGA: Dikaitkan dengan Ferdy Sambo dalam Kematian Brigadir J, Irjen Fadil Bertemu Nyoman

Kasus pembunuhan itu terjadi saat MR berselisih paham dengan korban karena yang bersangkutan buang air kecil di pekarangan rumahnya.

"Jadi, tersangka si MR ini kencing di luar rumah, ditegur oleh salah satu saksi. Ternyata saksi dimarahi," ujar Budi.

BACA JUGA: Lagi Foto-Foto di Pantai Kenjeran Surabaya, Wisatawan Mendadak Heboh, Astagfirullah

Korban yang mendengar perselisihan itu kemudian keluar rumah dan memarahi pelaku MR.

Setelah terjadi perselisihan, MR kemudian pulang memanggil ayahnya, AE.

"Kemudian, AE berselisih paham dengan korban. Akhirnya terjadi cekcok mulut. Sampai akhirnya terjadi pengeroyokan," tutur Budi.

Korban mengalami luka bacokan senjata tajam di bagian belakang kepala, telinga, dan di bawah mata.

Budi mengatakan para tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP jo 170 KUHP.

"Ancaman hukumannya penjara di atas lima tahun," ujar Budi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler