jpnn.com, PALANGKA RAYA - Agus dibekuk Tim Resmob dan CRT Dragon Polda Kalimantan Tengah karena melakukan pencurian.
Pria yang bekerja sebagai juru parkir itu menyatroni rumah anggota kepolisian di Jalan Tjilik Riwut.
BACA JUGA: Toni Gelap Mata saat Berduaan dengan Bocah 9 Tahun
Saat ditangkap, Agus sedang berada di Kawasan Tugu Soekarno. Barang bukti tiga unit ponsel disita petugas.
Dari keterangan Agus, barang-barang hasil kejahatannya itu dijual dengan harga miring.
BACA JUGA: Ada Lowongan CPNS, Silakan yang Mau Daftar
Penawaran barang bisa langsung atau melalui media sosial.
Sebelum ditangkap, Agus sempat menitipkan ponsel hasil curian kepada temannya, Arif.
BACA JUGA: Kakek Jatuh Dari Pohon Rambutan, Duuhh Kondisinya
Sedangkan Arif tidak mengetahui bahwa barang itu ponsel curian karena saat itu dirinya sedang memancing.
Arif mengatakan, Agus menitipkan dua ponsel. Saat itu, Agus beralasan ingin pergi.
Tak lama berselang, petugas datang. Saat itu, Agus juga datang. Petugas akhirnya meringkus Agus.
"Saya tidak tahu ponsel yang dititipkan itu hasil curian. Agus tukang parkir dan sudah lama berteman, tetapi tidak mengetahui perbuatannya seperti itu," kata Arif sebagaimana dilansir Prokal, Minggu (30/7).
Sementara itu, Agus mengaku sudah beberapa kali mencuri. Uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi hidup sehari-hari.
"Ampun, Pak. Jangan tembak. Saya menyerah dan menyesal. Ampun. Ampun. Ampun. Sakit. Sakit. Zakit," teriak Agus saat digiring petugas.
Sementara itu, Dirkrimum Polda Kalteng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko yang mendatangi lokasi mengatakan, pihaknya menyita berbagai barang bukti.
"Ada barang bukti berhasil diamankan berupa dua ponsel dan satu iPad serta sejumlah uang hasil penjualan," ucapnya.(daq/ign)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihatlah, Banjir Makin Parah
Redaktur & Reporter : Ragil