jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - Beby Gumara harus berurusan dengan hukum karena melakukan pencurian.
Pria asal Lamandau itu mencuri uang kotak amal Masjid Al-Amin di Markas Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Selasa (25/7) pukul 08:45 WIB.
BACA JUGA: Polisi Penganiaya Siswa SD Itu Bakal Dihukum Sangat Berat
Akibatnya, pria 23 tahun tersebut langsung ditangkap petugas.
"Tidak tahu kalau itu masjid Polres. Uangnya untuk beli teh gelas saja. Saya tidak punya uang, haus, dan lapar," ujar Beby.
BACA JUGA: Slamet Mau Kelabui Petugas Lapas, Eitt... Kena Deh!
Dia mengaku sudah mencuri kotak amal di berbagai masjid di Pangkalan Bun.
"Tidak terhitung. Baru ini tertangkap," kata Beby.
BACA JUGA: Polisi Hajar Murid SD, Begini Permintaan Maaf Polda
Sementara itu, Kepala Bagian Operasi Satsabhara Polres Kobar Ipda Wiyoto menuturkan, penangkapan bermula saat salah satu petugas hendak salat duha.
Saat itu, petugas tersebut melihat gerak-gerik Beby yang sangat mencurigakan.
"Setelah dipantau, ternyata remaja itu mendekati kotak amal dan mulai membongkar kotak amal. Belum berhasil mengambil uang, keburu ditangkap anggota," terang Wiyoto.
Dia menambahkan, Beby langsung digelandang ke Pos Penjagaan Polres Kobar.
"Ini nanti kami serahkan ke reskrim untuk proses hukumnya," pungkasnya. (jok/yit)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Tito Karnavian Hajar Murid SD, Hukum Harus Berjalan!
Redaktur & Reporter : Ragil