jpnn.com, BALI - Anggota Komisi VI DPR Nyoman Dhamantra mendukung kehadiran produk tembakau alternatif di Bali.
Dia meyakini produk yang dihasilkan dari pengembangan teknologi tersebut bisa menjadi solusi perokok di Pulau Dewata dan juga lingkungan sekitarnya.
BACA JUGA: Di Selandia Baru, Rokok Elektrik jadi Solusi Berhenti Merokok
“Produk tembakau alternatif merupakan solusi karena tidak ada kandungan TAR-nya,” kata Dhamantra.
Berdasarkan kajian ilmiah dari Institut Federal Jerman untuk Penilaian Risiko (German Federal Institute for Risk Assessment) pada 2018 menyatakan produk tembakau alternatif menghasilkan uap, bukan asap karena tidak melalui proses pembakaran.
BACA JUGA: Permintaan Tembakau Meningkat, PTPN X Incar 3 Pasar Baru
Dengan begitu, produk tersebut tidak menghasilkan TAR dan berbagai zat kimia berbahaya bagi tubuh manusia.
Penelitian ini menyatakan, produk tembakau alternatif memiliki tingkat toksisitas (tingkat merusak suatu sel) yang lebih rendah hingga 80-99 persen dibandingkan rokok konvensional.
BACA JUGA: Ladies, ini 4 Cara untuk Mencegah Kanker Kandung Kemih Selain Berhenti Merokok
Kajian ilmiah lainnya dari Public Health England (PHE), divisi dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris menyatakan produk tembakau alternatif yang dipanaskan bukan dibakar menurunkan risiko kesehatan hingga 95 persen daripada rokok konvensional.
Dengan sejumlah hasil kajian ilmiah tersebut, Dhamantra berharap Gubernur Wayan Koster mendukung pengembangan produk tembakau alternatif.
Dia optimistis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mampu mengurangi dampak negatif dari rokok terhadap sekitarnya.
Dhamantra menambahkan, anggaran Jaminan Kesehatan Nasional – Krama Bali Sehat bisa berkurang seiring berkurangnya angka penyakit akibat kebiasaan merokok.
“Kalau biaya kesehatan bisa menurun karena jumlah perokok berkurang, semakin sedikit anggaran yang bisa disubsidi,” ujar Dhamantra.
Sebagai langkah awal, Pemprov Bali perlu melakukan sosialisasi produk tembakau alternatif kepada masyarakat. Pemprov Bali juga bisa menggandeng berbagai pihak untuk menyukseskan kegiatan tersebut, seperti para pelaku usaha.
Tak hanya itu, Dhamantra, meminta Pemprov Bali mendukung produk tembakau alternatif melalui pembentukan regulasi. Hadirnya regulasi, dia melanjutkan, juga untuk melindungi produk-produk lokal Bali.
“Anak-anak muda Bali banyak yang sudah mampu produksi liquid (rokok elektrik) dengan kualitas internasional. Tinggal bagaimana pemerintah memproteksi mereka sehingga mampu bersaing di pasar nasional,” tegasnya.
Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia dan Ketua Gerakan Bebas TAR dan Asap Rokok (GEBRAK!), Aryo Andrianto, sependapat dengan Dhamantra.
Produk tembakau alternatif memerlukan kepastian hukum dalam pemasaran, peringatan kesehatan, informasi produk, dan area pemakaian bagi konsumen untuk kelangsungan industrinya.
Hanya saja, pemerintah perlu membedakan regulasinya dengan rokok. Sebab, peraturan yang ada saat ini masih menyamakan antara keduanya.
“Kami berharap pemerintah mulai menyiapkan regulasi khusus untuk produk tembakau alternatif dengan melibatkan instansi-instansi terkait dalam pembahasannya. Kami juga ingin regulasi ini nantinya terpisah dari semua aturan rokok yang ada, karena Kemenkeu sendiri sudah membedakan kategori cukai produk HPTL dengan rokok,” tutup Aryo.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wanita Berhenti Merokok, Bisa Turunkan Risiko Kanker Kandung Kemih?
Redaktur & Reporter : Yessy