Oalah! Wanita Muda Ini Nekat Gelapkan Duit Perusahaan Rp599 Juta

Selasa, 02 Februari 2016 – 10:56 WIB
Ilustrasi. Foto: Pixabay

jpnn.com - INHU - Pelarian Febby Tania Darma berakhir. Wanita 23 tahun ini diamankan tim Opsnal Polres Inhu, Minggu (31/1) siang. Ia tidak berkutik saat ditangkap di kontrakannya di Jorong Kecaping, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Bukittinggi, Sumbar.

Febby diduga menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja pada tahun 2013 lalu. Auditor perusahaan menemukan kejanggalan pada keuangan di kantor distributor cabang Rengat yang berada Pasir Pinggit Lirik, Inhu. 

BACA JUGA: Coba Selundupkan Sabu ke Rutan, Ya Begini Jadinya

Dana senilai Rp595 juta milik perusahaan tidak disetor ke kantor pusat. Saat ditelusuri arah transfer dana tersebut, masuk ke rekening Febby Tania Darma.

Usai menggelapkan dana tersebut, Febby menonaktifkan ponselnya lalu kabur ke Bukit Tinggi, Sumbar. 

BACA JUGA: Kata Ahli Tentang Ekspresi dan Gerakan Teman Ngopi Mirna

Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen menerangkan, pihaknya masih mendalami kasus penggelapan uang dilakukan oleh pelaku. ‘’Masih kita diperjelas pemeriksaan terhadap pelaku ini,’’ paparnya. (MXK/ray)

BACA JUGA: Buron, Dua Pelaku Penganiayaan Akhirnya Ditangkap

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencurian Berlian Rp 1,5 Miliar Oleh 2 WNA Temui Jalan Buntu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler