jpnn.com - JAKARTA - Perdebatan seputar surat penangkapan Ketua DPD Irman Gusman terus bergulir. Sebelumnya, istri Irman, Liestyana Rizal Gusman mengungkap keanehan saat suaminya digelandang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lies mengatakan, surat penangkapan yang dibawa satuan tugas KPK saat menyambangi kediamannya hanya tertera nama Tanto tertanggal 24 Juni 2016.
BACA JUGA: Siap-Siap! Besok Fenomena Matahari Tepat di Atas Kita
Dia juga membeberkan sejumlah kejanggalan ketika satgas KPK hadir untuk menangkap suaminya. Mulai dari satgas yang tiba-tiba berada di tangga lantai dua rumahnya, hingga menuduh dengan nada tinggi bahwa Irman menerima suap.
Belahan jiwa Irman itu juga mengaku mendengar petugas KPK mengancam untuk memborgol Irman jika suaminya tidak mau ikut ke lembaga antirasuah. Karenanya, atas sejumlah kejadian itu, Lies menilai ada kesalahan prosedur dalam penangkapan suaminya oleh satgas KPK.
BACA JUGA: Jaga Stabilitas Keamanan Maritim
Nah ternyata, Ketua KPK Agus Rahardjo juga tidak memberikan kepastian soal surat penangkapan tersebut.
Saat dikonfirmasi JawaPos.co, Agus mengaku belum mengetahui perihal surat penangkapan Irman Gusman. Dia baru akan memastikan apakah di dalam surat tersebut benar, tidak ada nama mantan ketua DPD itu. "Belum-belum. Coba nanti kami cek," ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9).
BACA JUGA: Siapa Berani Jamin Ahok Bukan Kader PDIP
Namun, Agus menegaskan, tidak ada kesalahan yang dilanggar. "Kami nggak melihat ada kesalahan tuh. Jadi, ya kami SOP nya sama dengan yang diterapkan dengan yang lain. Hukum harus diterapkan sama," pungkasnya. (dna/jpg/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Kembali Raih Opini WTP Ke-10
Redaktur : Tim Redaksi