Obat yang Dijual Via Online Berbahaya

Jumat, 16 Agustus 2013 – 08:18 WIB

jpnn.com - MATARAM-Sejumlah obat yang dipasarkan melalui internet (online) tidak aman dan cenderung berbahaya. Itu karena tidak adanya jaminan keaslian dari obat tersebut. Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) sendiri berkomitmen mencagah peredaran obat palsu melalui internet yang semakin marak belakangan ini, seperti obat tradisional, suplemen, kosmetika, dan makanan.

Kepala BBPOM Mataram M Alibata Harahap mengatakan pengawasan obat dan makanan yang dijual secara online sejalan dengan International criminal police organisation (ICPO), Interpol untuk memberantas peredaran obat palsu tersebut. Mereka juga bekerja sama dengan Polri dan Kemenkominfo serta dalam satgas pemberantasan obat dan makanan.  ”Ini adalah bukti keseriusan kami,” kata Alibata.

BACA JUGA: Rahudman Harahap: Menyandang Status Terdakwa itu Sangat Berat

Dijelaskan, dalam operasi yang diberi sandi Operasi Pagea VI ini Badan POM berhasil mengidentifikasi 129 situs internet yang memasarkan obat ilegal dan palsu. Setidaknya ada 292.535 kemasan obat, obat tradisional, kosmetika, dan makanan ilegal berhasil disita.  ”Nilanya lebih dari Rp 5 miliar,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut atas penemuan situs tersebut, selain melakukan tindakan hukum, pihak POM juga telah mengusulkan kepada Kemenkominfo untuk memblokir situs tersebut.  ”Ini tidak bisa dibiarkan,” katanya.

BACA JUGA: Zaini-Muzakir Dinilai Hanya Sibuk Urusi Bendera

Ditambahkan, bahaya mengonsumsi obat palsu tersebut salah satu risikonya adalah gagal ginjal. Berdasarkan data dari pusat data dan informasi perhimpunan rumah sakit seluruh Indonesia, setidaknya 50 orang dari satu juta penduduk Indonesia mengalami gagal ginjal.  ”Jangan sampai mau sehat, kita malah sakit ini itu,” pesannya.

Kepada pelaku usaha diminta agar mematuhi peraturan yang ada.  ”Pengusaha jangan mau untung saja,” ujarnya.

BACA JUGA: Ketua KNKT: KKOP Polonia Harus Aman untuk F-16

Dia juga mengimbau masyarakat di Kota Mataram maupun NTB secara umum, untuk membeli obat dari sumber resmi, seperti apotik, rumah sakit, ataupun klinik. Menurutnya berbelanja di internet memeng terkesan lebih praktis, karena dapat dilakukan dari rumah dan barang pesanan akan langsung diantar. Namun jika ada keluhan, masyarakat tidak akan bisa menuntut, karena banyak situs yang tidak jelas dan beralamat di luar negeri.  ”Kan repot sendiri nanti,” tambahnya. (cr-yuk)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendagri Tunggu Sikap Jaksa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler