Obati Ponakan dengan Onani, Bikin Bingung Polisi

Kamis, 31 Mei 2012 – 08:55 WIB

SIGLI - Semula Indah (19)-nama samaran- tak mau mengaku siapa yang menoreh aib kepada dirinya. Namun setelah didesak keluarga, perempuan dalam kondisi hamil tujuh bulan tersebut baru menyebut nama.

Yang bikin orang tua dan kakak kandung korban naik pitam, ketika mendengar identitas sang pria bejad. Ternyata pelaku tak lain adalah paman Indah sendiri, Hamdani (28). Sementara itu pelaku bersumpah, bahwa bukan dirinya yang menyebabkan si ponakan berbadan dua. 

Meski demikian, keluarga korban cabul tersebut tak bergeming. Kasus selanjutnya bergulir ke Polres Pidie. Muncul dugaan kalau Hamdani memakai ilmu pelet (guna-guna), hingga membuat Indah bertekut lutut dan pasrah digauli. Semua terungkap dalam pemeriksaan wanita asal Kecamatan Geumpang, Pidie itu, di hadapan penyidik.

Pantauan Metro Aceh (Grup JPNN) saat korban mengadu, ternyata pengakuannya sangat aneh dan membuat Polisi bingung. Karena Hamdani selaku tertuduh tidak terbukti. Konon lagi meniduri korban, menyentuh tubuhnya pun tidak pernah.

Sedangkan Indah menyatakan tubuhnya tidak pernah disentuh. Cuma pada suatu hari sakit dan ingin diobati oleh Hamdani, di belakang sekolah Kampung mereka. Namun disertai syarat harus mengambil air mani (sperma) pelaku. "Saya saat itu langsung membuka pakaian sendiri tanpa disuruh," jelasnya.

Tambah dia, setelah itu dirinya tidur dengan posisi telentang dan tanpa busana. Hamdani melakukan onani sampai klimaks. Lantas sperma itu diberikan kepada korban, pasca dimasukkan ke sehelai kain putih. Bahkan "cairan asmara" tersebut diperintahkan untuk dibawa pulang ke rumah.

Terkait perkara cabul kemarin, kakak korban yakni Nila Wati (40), kepada Metro Aceh menjelaskan, bahwa adiknya itu dihamili oleh pamannya. "Dia sudah kena guna-guna, karena itu kami langsung lapor ke Polres Pidie," beber Nila.

Di lokasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Raja Gunawan kepada Metro Aceh, Rabu (30/5) siang mengaku bingung.

"Kasus tergolong aneh dan ajaib, kami bingung mau menerapkan pasal berapa. Tuduhan pencabulan juga tidak mungkin. Namun untuk menjawab semua, korban akan divisum dulu. Tetapi pengakuan dia kemarin, dengan hari ini tidak sama. Itulah yang membuat bingung," pungkas Kasat. (mir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Maki Istri Orang, Oknum Polisi Dilapor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler