jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Polresta Palembang telah menetapkan Obby Frisman Arkataku, 24, sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan Delwyn Berli Juliandro, 14, siswa SMA Taruna Indonesia yang tewas saat Masa Orientasi Siswa (MOS) beberapa waktu lalu.
Namun, pihak keluarga Obby melihat ada kejanggalan dalam penetapan tersangka tersebut.
Mereka pun berencana melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Palembang.
BACA JUGA: Siswa Tewas saat MOS, Polisi Amankan Sebatang Bambu
Suwito Winoto, kuasa hukum keluarga Obby, mengatakan, pihak keluarga menilai ada kejanggalan dalam penetapan status tersangka terhadap Obby.
BACA JUGA: Sekjen PAN: Sepuluh Bulan di Luar Pemerintahan Rasanya Sesak Napas
BACA JUGA: Siswa Tewas Saat MOS, Hasil Autopsi Ungkap Hal Mengejutkan
Oleh karena itu pihaknya yang ditunjuk orang tua Obby sebagai kuasa hukum melakukan penelusuran serta investigasi mandiri atas terjadinya kekerasan saat MOS di SMA Taruna Indonesia.
“Kami sudah mengambil langkah investigasi, mencari informasi ke sekolah dan lainnya. Maka kami akan ambil langkah praperadilan dan melaporkan Polresta Palembang ke Propam Mabes Polri,” ujar Suwito, Jumat (19/7).
BACA JUGA: Berkas 5 Komisioner KPU Palembang Dilimpahkan ke Kejari
Dirinya menjelaskan, Obby mengaku tidak melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap korban. Bahkan berdasarkan pengakuan Obby, dirinya membantu korban saat kepalanya terbentur.
Obby pun terus mendampingi serta memberikan pertolongan pertama kepada Delwyn hingga sesaat sebelum korban dirujuk ke RS Myria Palembang.
Kami apresiasi Polda Sumsel dan Polresta Palembang yang sudah menangani kasus ini dengan cepat.
Namun ada kejanggalan dalam penetapan tersangka yang dilakukan penyidik, sehingga kami akan melayangkan praperadilan dan melaporkan kejanggalan tersebut ke Propam Mabes Polri. Kejanggalannya apa, belum bisa kami sampaikan,” ujar Suwito.
BACA JUGA: Polisi Ciduk Buron Provokator Penyerangan Asrama Brimob Saat Rusuh 21-22 Mei
Pihaknya pun mendampingi keluarga saat membesuk Obby di sel tahanan Polresta Palembang. Saat ini, dikatakan Suwito,kondisi Obby masih syok dan belum bisa berkomunikasi dengan baik.
“Kami komunikasi terus dengan Obby, sudah besuk. Orang tua Obby juga masih down karena merasa tidak menyangka dengan kejadian ini,” paparnya.(dhe)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panitia Beber Alasan Batalkan Acara Ronaldinho Tour to Palembang
Redaktur & Reporter : Budi