Obrolan Grup di TikTok Kini Bisa Menampung Hingga 32 Pengguna

Rabu, 14 Agustus 2024 – 08:56 WIB
Ilustrasi perluasan obrolan grup TikTok, Youth Mode. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - TikTok memperkenalkan fitur baru yang lebih interaktif untuk layanan obrolan grup atau group chat, kini bisa menampung hingga 32 pengguna.

Fitur itu tersedia untuk pengguna berusia 16 tahun ke atas yang memungkinkan mereka membagikan konten TikTok, kepada teman maupun anggota keluarga tanpa harus membuka aplikasi perpesanan secara terpisah.

BACA JUGA: Cerita Tiktoker Joseph Wijaya Bisa Lulus S2 di Usia 21 Tahun

Pengguna bisa membuat obrolan group dengan menekan tombol "Inbox" lalu pilih "Chat".

Setelah itu, pilih akun teman yang ingin dimasukkan ke dalam grup lalu ketuk "Start group chat".

BACA JUGA: TikTok Mempermudah Penggunanya Menemukan Lagu dengan Fitur Sound Search

Namun, terdapat pengecualian dalam fitur itu di antaranya Anda hanya bisa bergabung dengan obrolan grup apabila diundang oleh pengguna yang Anda ikuti.

Selain itu, apabila pengguna lain tidak diizinkan mengirimkan pesan maka Anda tidak akan mendapat undangan grup.

BACA JUGA: TikTok Memperkenalkan Aplikasi Mirip Instagram Bernama Whee

Terdapat aturan yang sedikit berbeda apabila obrolan grup dibuat oleh pengguna remaja di bawah usia 18 tahun.

Mereka dapat bergabung dengan grup apabila di dalamnya terdapat setidaknya satu orang yang mengikuti akunnya.

Pengguna remaja yang membuat obrolan grup juga harus meninjau dan menyetujui orang yang ingin bergabung secara manual.

Meskipun TikTok sempat menonaktifkan fitur pesan langsung (DM) untuk pengguna di bawah 16 tahun pada 2020, mereka kemudian memberikan kemampuan semua pengguna untuk menerima pesan dari pengguna lainnya.

Selain obrolan grup, TikTok juga meluncurkan stiker khusus yang dapat dibuat dan diunggah ke platform tersebut oleh pengguna berusia 18 tahun ke atas. (theverge/ant/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengguna TikTok Bakal Bisa Mengunggah Video 60 Menit


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler