jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan Otto Cornelis (OC) Kaligis kembali menolak diperiksa penyidik KPK. Kali ini dia menjadikan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan sebagai alasan.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum OC, Alfian Bondjol yang datang ke gedung KPK untuk memberitahukan perihal kondisi kliennya itu. Sementara OC sendiri berada di Rutan Guntur tempat dia mendekam sejak ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA: Wah, Pengacara Tutupi Keberadaan Gubernut Sumut dan Istrinya
"Hari ini ada pemanggilan terhadap Pak Kaligis. Terkait pemanggilan tersebut, Pak Kaligis menolak hadir dengan alasan kesehatan yang tidak memungkinkan," kata Bondjol kepada awak media di KPK, Jumat (24/7).
Menurut Bondjol, bosnya di firma hukum Kaligis and Associates itu mengidap banyak penyakit. Di antaranya, penyakit jantung, tekanan darah tinggi, diabetes dan penyempitan syaraf. Tapi dia tidak menjelaskan penyakit apa yang membuat OC hari ini mangkir pemeriksaan.
BACA JUGA: Kader PKS Ini Akui Mengurus Oleh-Oleh dari Gubernur Sumut
Bondjol juga menyampaikan kepada KPK bahwa pihaknya akan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Karena itu, dia meminta semua pemeriksaan terhadap OC ditunda dulu sampai proses praperadilan selesai.
"Kami minta KPK hormati proses itu (praperadilan)," ucapnya.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Hukum Pushup Sarjana Ekonomi Lawan Arus
Pekan lalu OC juga menolak ketika hendak diperiksa penyidik KPK dalam kapasitas sebagai saksi. Ketika itu dia beralasan bahwa seorang saksi memiliki hak untuk menolak diperikasa. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gatot Ditanya Hubungannya dengan Evi Susanti
Redaktur : Tim Redaksi