jpnn.com, JAKARTA - Pelapor Linda Susanti alias Oca mengaku sudah memberikan keterangan terkait rekaman yang dilaporkannya mengenai Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Selasa (30/5).
Oca merasa bersyukur akhirnya laporannya ditanggapi oleh KPK dengan kembali memutar rekaman percakapan tersebut kepada petugas di Dumas KPK.
BACA JUGA: KPK Sebut Windy Idol Kelola Aset hingga Tahu Penerimaan Uang Hasbi Hasan
“Alhamdulillah, direspons dengan baik," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Selasa (30/5).
Oca mengeklaim sudah mempresentasikan rekaman tersebut kepada pihak Dumas KPK bernama Heksa dan tiga petugas lainya.
BACA JUGA: Windy Idol Bantah Istri Siri Sekretaris MA Hasbi Hasan
“Tadi diputar, tetapi sebetulnya ada full-nya. Cuma karena yang satunya menyebut nama pejabat MA juga, tetapi belum menjadi tersangka, aku enggak mau, jadi, aku simpan baik-baik,” katanya.
Oca menambahkan petugas Dumas KPK juga menanyakan ciri-ciri orang dalam rekaman itu.
BACA JUGA: Windy Idol Mengaku Punya Bisnis Bareng dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan
“Sampai saat ini masih hapal banget ciri-cirinya, aku bilang kalau ada semua penyidiknya bisa aku lihat,” ungkapnya.
Oca meyakini dua orang itu merupakan oknum KPK yang menarget Hasbi Hasan.
Selain itu, dia menduga oknum penyidik tersebut berusaha memperburuk citra Firli Bahuri dan menyerang Mahkamah Agung (MA).
Oca kembali menegaskan dalam melaporkan rekaman tersebut tidak bermaksud menyerang KPK, tetapi demi mengungkap kebenaran.
“Intinya Oca hadir bukan untuk melawan KPK, tetapi lebih kepada membantu mengungkap sebuah kebenaran, “ ucapnya.
Diketahui, Oca mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sela-sela pemeriksaan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Rabu (24/5).
Pada kesempatan itu, ketika berada di pintu lobi gedung, Oca mendekati dari dalam dan memberikan flashdisk.
Oca yang mengenalkan diri seorang warga biasa kepada awak media ini mengaku bernama lengkap Linda Susanti.
Dia merasa tergerak untuk menolong Hasbi Hasan dengan pertimbangan pengalaman keluarga yang terseret kasus korupsi dengan dugaan menjadi target dan dikorbankan.
KPK sebelumnya telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Mereka yakni Sekretaris MA Hasbi Hasan dan eks Komisaris PT Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto. (Tan/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Suap di MA, KPK Panggil Windy Idol dan Staf Hasbi Hasan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga