jpnn.com - JAKARTA - Pernyataan Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin yang terkesan memaksa Presiden Joko Widodo untuk tetap melantik calon Kapolri Komjen Budi Gunawan yang saat ini sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK, dinilai sebagai upaya yang sistematis untuk menghancurkan Polri.
Penilaian tersebut disampaikan mantan Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (23/1).
BACA JUGA: Politikus Golkar: Polri vs KPK Bukan Urusan DPR
"Komisi III DPR maunya kan dilantik dulu karena paripurna DPR sudah memilih Budi Gunawan Jadi Kapolri. Dilantik lalu dipecat, itu sama saja menghancurkan Polri," kata Oegroseno.
Sikap DPR seperti itu lanjutnya, bukti bahwa proses pemilihan Kapolri saat ini sarat dengan kepentingan politik.
BACA JUGA: Ini Cerita Abraham soal Firasat Bambang Widjojanto
"Kalau dulu sekali-sekali kuat pengaruh politik dalam penentuan Kapolri. Sekarang intervensi politik kuat sekali," tegasnya.
Apalagi ujar Oegroseno, ada lagi pernyataan yang menyebut walau jadi Kapolri sehari atau tiga jam saja, yang penting dilantik sebagai tindak lanjut putusan Paripurna DPR.
BACA JUGA: Kubu Mana yang Sah, KPU Akan Tanya Kemkumham
"Emangnya jabatan Kapolri itu untuk mainan?" tanya Oegroseno.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sssstt! Ternyata, Ical dan Yorrys Sudah Makan Siang Bareng
Redaktur : Tim Redaksi