jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Dewi Perssik masih sakit dengan ulah keponakannya, Rosa Meldianti yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya di media sosial.
Dewi Perssik pun sudah melaporkan keponakan yang karib disapa Meldi itu ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik, Senin (5/11).
BACA JUGA: Dipolisikan Dewi Perssik, Begini Respons Rosa Meldianti
Meldi dilaporkan dengan tuduhan Pasal 27 ayat 3 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP.
"Anaknya ini (Meldi) mendesis terus. Kalau bapaknya baik, ini anaknya loh kok masih aja seperti itu," kata Dewi Perssik usai melapor ke Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Alasan Dewi Perssik Laporkan Keponakan ke Polisi
Apalagi, kata wanita yang karib disapa Depe ini, yang membuatnya geram lantaran Meldi menyebut beberapa bagian tubuhnya palsu dan tak pernah membantu keuangan sang keponakan.
"Sebenarnya yang bikin aku kesal itu karena dia menyebut aku kayak l***e membiayai keluarganya," tutur Depe kesal.
BACA JUGA: Dewi Perssik Resmi Laporkan Keponakannya ke Polisi
Oleh karena itu, Depe pun memilih untuk menempuh jalur hukum untuk memberi pelajaran kepada keponakannya itu. Meskipun ayah Meldi telah meminta maaf pada orang tua Depe, dia tak mau mencabut laporannya. (jpc/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akhirnya, Dewi Perssik Polisikan Keponakannya
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh