Ogah Tertipu Lagi, Pemerintah Siapkan Pemondokan Sendiri

Bangun Hotel di Madinah dan Makkah

Kamis, 18 September 2014 – 05:47 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Rencana pemerintah mendidikan pemondokan khusus jamaah haji Indonesia di Arab Saudi terus dimatangkan.

Pemicunya, pemerintah tidak ingin ditipu lagi penyedia akomodasi di Saudi. Seperti saat penentuan pemondokan di Madinah yang ternyata di luar wilayah Markajiyah.
 
Irjen Kemenag Mochammad Jasin menjelaskan, saat ini pemerintah sedang mencari landasan hukum yang tepat untuk pembangunan pemondokan haji Indonesiaa di Makkah dan Madinah.

BACA JUGA: Jokowi Jangan Asal Terima Nama dari Parpol

Jasin menjelaskan, pembangunan pemondokan yang bermaksud untuk mengatasi masalah akomodasi jangan sampai menimbulkan masalah baru.
 
Dia menjelaskan pembangunan pemondokan ini bisa menghindarkan dari praktek penipuan atau pelanggaran kontrak penyedia akomodasi haji. Kasus yang paling heboh dalam haji tahun ini adalah, penyedia akomodasi haji (majmuah) mengingkari kontrak kerja.
 
Dalam kontrak mereka harus menyediakan pemondokan Madinah di wilayah Markajiyah (maksimal 650 meter dari masjid Nabawi). Tetapi nyatanya, sebagian besar pemondokan haji di Madinah berada di luar wilayah Markajiyah. Bahkan ada pemondokan yang berjarak 2 km dari masjid Nabawi.
 
Dari sepuluh majmuah yang teken kontrak dengan pemerintah, sembilan diantaranya melanggar kontrak. "Kita rekomendasikan untuk blacklist semuanya. Kita hanya pertahankan satu yang masih komitmen dengan kontrak kerja," jelas Jasin.

Dengan pem-blaclist-an itu, otomatis tahun depan mereka tidak boleh ikut tender. Sehingga jumlah majumah yang berhak ikut tender semakin sedikit.
 
Meskipun jumlah penyedia akomodasi tahun depan berpotensi menurun, Jasin mengatakan harus tetap mendapatkan pemondokan haji di wilayah Markajiyah. "Syukur-syukur sudah ada pemondokan khusus milik pemerintah Indonesia sendiri," katanya.
 
Selain menjatuhkan sanki blacklist, Jasin mengatakan kesembilan majmuah nakal tadi dikenai denda. Hingga 15 September lalu, jumlah denda yang terkumpul dari sembilan majmuah nakal tadi mencapai Rp 16,5 miliar.

BACA JUGA: Ini Kader PKB Kandidat Menteri yang Akan Disodorkan ke Jokowi

Nominal itu didapat dari jumlah jamaah yang menjadi "korban" majmuah nakah sejumlah 17.240 orang dikalikan satuan denda 300 riyal/jamaah.
 
Jasin menjelaskan angka denda itu akan terus dihitung sampai seluruh jamaah tiba di Saudi. "Jelas akan terus naik. Sekarang saja masih ada jamaah yang di tanah air," kata dia.

Hasil akumulasi denda itu nanti akan dikembalikan ke jamaah yang terdampak ulah nakal sembilan majmuah tadi. (wan)

BACA JUGA: Menata Hubungan Pusat-Daerah, Perlu Revolusi Mental, Bukan Metal

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Ikut Arah Angin DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler