jpnn.com - JAKARTA - Peneliti politik dari Universitas Indonesia (UI), Profesor Siti Zuhro mengatakan masalah RUU Pilkada sudah berlangsung semenjak dua tahun belakangan. Nuansa politisnya mulai memuncak menurut Siti karena partai pemenang pemilu dan presiden terpilih merasa dirugikan dengan format RUU Pilkada yang ada sekarang.
"Jadi RUU Pilkada bukan urusan Koalisi Merah Putih, tapi wacananya sudah lama, setidaknya semenjak dua tahun lalu," kata Siti Zuhro, di Jakarta, Rabu (17/9).
BACA JUGA: Pemerintah Ikut Arah Angin DPR
Dia jelaskan, menguatnya keinginan mayoritas fraksi di DPR agar Pilkada dilakukan oleh DPRD, disebabkan karena lemahnya fungsi koordinasi gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah terhadap kabupaten dan kota.
"Masalah sesungguhnya sangat simple, provinsi gagal membina kabupaten dan kota. Karena itu, melalui RUU Pemda, kewenangan provinsi harus lebih diperkuat," tegasnya.
BACA JUGA: Pasar Malintogupo Jadi Kandang Sapi
Dalam memperkuat pemerintahan provinsi dan menata hubungan pusat dengan daerah, menurut Siti, perlu dilakukan revolusi mental. "Jangan revolusi metal," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Pilkada oleh DPRD, Terbukti Politik Uang Anggota Dewan Dipecat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gadai SK Anggota Dewan Bisa jadi Modus Pencucian Uang
Redaktur : Tim Redaksi