jpnn.com - MATARAM - Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah, akhrinya resmi menjadi tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba, Selasa (30/8).
Aa Gatot dan istri ditetapkan sebagai TSK setelah Polres Mataram menggelar pemeriksaan dan gelar perkara, sejak penangkapan yang dilakukan di Hotel Golden Tulip, Mataram, Minggu (28/8) malam.
BACA JUGA: RESMI! Gatot Brajamusti dan Istrinya jadi Tersangka Narkoba
Seperti dikutip dari Lombok Pos, sebelum ditangkap, Gatot sebenarnya direncanakan akan melakoni momen-momen indah. Ya, setelah didaulat kembali menjadi Ketum PARFI, malam itu merupakan malam ulang tahunnya. Pria kelahiran 29 Agustus 1962 itu hendak merayakan bersama orang-orang terdekat di hotel tersebut.
Rekan sesama artis juga disebut sedang menunggu di kolam renang hotel. Namun sebelum Gatot meniup lilin ulang tahunnya, polisi lebih dulu mencokoknya.
BACA JUGA: Edan!!! Komplotan Asal Lampung Ini Gondol 500 Motor dalam Tiga Bulan
Kapolres Mataram AKBP Heri Prihanto mengungkap Gatot ditangkap sekitar pukul 23.00 Wita. Penangkapan ini berlangsung di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Kota Mataram. Penangkapan serta penggeledahan disaksikan security hotel golden tulip M Zaky dan Nutasip. (jlo/arl/ewi/r2)
BACA JUGA: Aduh Aa Gatot, Pesta Narkoba Bareng Istri di depan Anaknya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepergok Dorong Motor Anak Kos, Maling Dihajar Massa hingga Tewas
Redaktur : Tim Redaksi