jpnn.com, SAMPIT - Polisi mengamankan perempuan berinisial DS (46), aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai guru di sebuah sekolah di Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
DS diduga terlibat peredaran narkoba di Sampit. Selain ibu guru, polisi juga mengamankan sembilan orang.
BACA JUGA: Samsul Tidak Tega Melihat Anggota TNI Pratu Sahdi Dipukul, Diinjak-injak, Malah Ikut jadi Korban
"Dia berperan sebagai sub bandar, berarti ada bandar di atasnya. Ini masih kami dalami kasusnya untuk ditelusuri lebih jauh," kata Kapolres AKBP Sarpani di Sampit, Selasa.
Ada tujuh kasus yang diungkap dengan tersangka sepuluh orang, terdiri dari tujuh laki-laki dan tiga perempuan. Total barang bukti yang disita 86,27 gram senilai Rp 172. 540.000.
BACA JUGA: Jakarta Dikepung Banjir, Masyarakat Diimbau Siaga
Sepuluh orang tersangka tersebut adalah S (54), I (49), HW (45), M (40), MK (40), M (45), S (52), H (45), MSA (29), dan DS (46).
Tersangka S, H, dan DS merupakan guru.
Sarpani mengaku prihatin karena banyaknya kasus yang diungkap ini menggambarkan masih maraknya peredaran narkoba di daerah ini.
Apalagi, ada oknum guru yang terlibat dalam jaringan tersangka pengedar narkoba.
Berdasarkan kartu identitasnya, guru DS beralamat di Jalan Muchran Ali Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang. Tersangka diduga nyambi menjual sabu-sabu di sela profesinya sebagai guru.
DS ditangkap di Jalan DI Pandjaitan depan Gang Delima dua Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Senin (17/1) sekitar pukul 19.40 WIB. Barang bukti yang ditemukan tujuh paket diduga sabu-sabu seberat 33,55 gram.
"Dia ditangkap ketika sedang tidak menjalankan tugas sebagai guru. Semua kasus yang diungkap ini terus kami dalami untuk mengejar bandar besarnya," tegas Sarpani. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti