Oh, Ibu, Kenapa Kau Jual Anakmu Kepada Pria Hidung Belang? Dia yang Minta!

Selasa, 06 April 2021 – 18:12 WIB
Polres Majalengka menggelar konferensi pers kasus prostitusi online dengan tersangka TA (45) warga Kecamatan Dawuan, Senin (5/4). Foto: Radar Majalengka

jpnn.com, MAJALENGKA - Seorang ibu rumah tangga berinisial TA (45) tega menjual anak gadisnya kepada pria hidung belang.

TA, warga Kecamatan Dawuan, Majalengka, Jawa Barat itu kini mendekam di balik jeruji Mapolres Majalengka.

BACA JUGA: Tega, Ibu Ini Diduga Jual Anak Rp 20 Juta

Dalam konferensi pers di halaman Polres Majalengka, Senin (5/4), terungkap bahwa TA seorang muncikari prostitusi online.

Selain menawarkan wanita lain, TA juga menjajakan darah dagingnya sendiri Y (25) melalui aplikasi WhatsApp (WA).

BACA JUGA: Permintaan KPAI soal Penanganan Prostitusi Online yang Melibatkan Anak-anak

“Tarif sekali kencan sekitar Rp 300.000 sampai Rp 500.000, termasuk sewa kamar,” kata Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan, seperti dikutip dari Radar Majalengka.

Perbuatan terlarang TA terbongkar setelah adanya laporan warga yang selanjutnya ditindaklanjuti aparat kepolisian.

BACA JUGA: Ibu Tega Jual Anak ke Lokalisasi

“Polisi melakukan pengintaian pergerakan TA. Saat rumahnya digerebek, sedang ada tamu laki-laki dan perempuan sedang berduaan di dalam kamar. Akhirnya TA tidak bisa berkutik,” kata AKP Siswo.

Atas perbuatannya itu, TA dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 UU No 19 th 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE sub pasal 296 Jo pasal 506 KUHP, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Berdasarkan pengakuan kepada penyidik, TA menyebutkan bahwa dirinya menjual anak gadisnya itu karena atas permintaan putrinya sendiri.

“Anaknya sendiri yang minta,” ucap TA, kepada penyidik.

Perbuatan TA itu juga diketahui sang suami. Bahkan sudah berjalan selama dua tahun.

TA juga menyewakan kamar di rumahnya di Desa Genteng, Kecamatan Dawuan untuk dijadikan tempat bertransaksi seks.

Selain mendapat bayaran dari bisnis prostitusi online itu, TA mendapat keuntungan dari biaya sewa kamar.

"TA menawarkan jasa wanita melalui WhatsApp dengan cara mengirimkan foto berikut tarifnya,” kata AKP Siswo. (bae/radarmajalengka/radarcirebon)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler