Oh, Lina... Tak Pernah Jera Menghuni Penjara

Senin, 22 Mei 2017 – 17:34 WIB
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, SAMPIT - Pernah merasakan dinginnya lantai Lapas Kelas IIB Sampit, Kalimantan Tengah ternyata tak membuat Lina Marlina jera melakukan tindak kejahatan.

Wanita 36 tahun itu kembali harus merasakan pengapnya jeruji besi karena mencuri perhiasan dan uang di Jalan Suprapto.

BACA JUGA: Modus Banget Pura-Pura Muntah, Malah Gasak Handphone

Ini adalah kali ketiga Lina menjadi penghuni hotel prodeo.

“Lina diketahui pernah mendekam di penjara pada 2014 dan 2016. Setelah bebas, ia berpindah-pindah tempat tinggal,” kata Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur AKP Erwin Togar Situmorang, Minggu (21/5).

BACA JUGA: Habib Rizieq Dihina, Ketua HMI Laporkan Netizen ke Polda

Dia mengatakan, pihaknya menangkap Lina setelah menerima laporan dari pemilik toko bernama Siti Aminah.

Siti mengaku kehilangan tas berisi uang Rp 20 juta, anting-anting berlian, dan liontin seberat sepuluh gram.

BACA JUGA: Serka Suparjo: Saya Cengkeram Kerah Bajunya, Tonjok 2 Kali

Selain itu, dia juga kehilangan dua cincin emas dengan berat dua gram dan satu buah buku tabungan pensiun.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa pelakunya adalah Lina.

Saat itu, Lina memang sudah melakukan pemantauan di toko korban selama beberapa hari.

“Pelaku langsung masuk dan mengambil tas yang berisi uang dahn beberapa perhiasan. Aksi pencurian ini memang sudah lama dipantau oleh pelaku dan memang mengincar toko korban,” jelas Erwin.

Dia menambahkan, Lina sempat melawan ketika hendak ditangkap.

“Pelaku akhirnya mengaku bahwa aksinya ini memang sudah cukup lama dan uang hasil curian sudah dikirim kepada keluarganya di Jawa. Kami juga mendapati beberapa barang peralatan dapur dan pakaian dari uang hasil kejahatannya,” pungkas Erwin. (son/ang)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akibat Tergoda Wanita, Remaja Akhirnya Merana


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler